
Pantau - Polisi menangkap pelaku penikaman berinisial SE alias Mbot yang terjadi di wilayah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi kekerasan tersebut.
Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri
Pelaku diamankan polisi di kediamannya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim melacak keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Aqsha menjelaskan insiden penikaman terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB dan dipicu oleh kesalahpahaman yang dilandasi rasa cemburu.
Aqsha mengatakan, "Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan."
Korban Ditusuk Delapan Kali Saat Terjadi Perkelahian
Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban untuk menemui rekannya, namun rekannya tidak berada di lokasi sehingga pelaku berbincang dengan sejumlah warga di depan rumah korban.
Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah dalam kondisi emosi dan langsung menghampiri pelaku hingga terjadi perkelahian setelah korban memukul pelaku.
Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga dan tangan pelaku memegang potongan besi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Potongan besi tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menusuk korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka.
Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan, melarikan diri, lalu kembali ke rumahnya.
Polisi memastikan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan tanpa tindakan kekerasan.
Aqsha mengatakan, "Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak."
- Penulis :
- Leon Weldrick





