HOME  ⁄  Nasional

AHY Petakan Peran Kementerian dan Lembaga untuk Percepat Pembangunan Bali Berkelanjutan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

AHY Petakan Peran Kementerian dan Lembaga untuk Percepat Pembangunan Bali Berkelanjutan
Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) petakan peran kementerian/lembaga dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Bali, di Denpasar, Senin 20/7/2026 (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memetakan peran dan tugas sejumlah kementerian dan lembaga dalam mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan melalui Rapat Koordinasi Pembangunan Bali di Denpasar, Senin, 20 Juli 2026.

AHY menegaskan pembangunan Bali akan difokuskan pada infrastruktur, konektivitas, dan penataan ruang yang dipandang sebagai satu kesatuan ekosistem.

Ia mengungkapkan, “Kita fokus pada isu infrastruktur, konektivitas, dan penataan ruang sebagai satu paket kesatuan ekosistem yang tidak terpisahkan dan harus berkelanjutan, ini adalah paradigma pembangunan Bali ke depan, saya masuk ke bagian-bagian yang secara spesifik tapi bisa ditambahkan oleh berbagai kementerian/lembaga.”

Pembagian Tugas Kementerian dan Lembaga

Kementerian Koordinator Bidang Pangan ditugaskan melakukan koordinasi dan pengawasan program tata kelola sampah di Bali.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga diminta mengawasi pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang baru di Bali.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan turut diminta memberikan perlindungan terhadap lahan produksi pangan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna menjamin ketahanan pangan.

Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Menteri Rachmat Pambudy diminta memastikan pembangunan Bali terintegrasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kementerian PPN/Bappenas juga diminta mendorong fasilitasi pendanaan pembangunan.

AHY mengatakan, “Tanpa pendanaan yang memadai kita sulit untuk melakukan pengembangan dan pembangunan di kawasan, terutama di sektor infrastrukturnya.”

Kementerian Pariwisata yang dihadiri Menteri Widiyanti Putri Wardhana diminta menyusun masterplan dispersi wisatawan untuk mengurangi konsentrasi kunjungan di Bali Selatan.

Kementerian Pariwisata juga diminta mengintegrasikan pengembangan destinasi dengan konektivitas, pelayanan dasar, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kementerian Ekonomi Kreatif yang dihadiri Menteri Teuku Rifky didorong mengembangkan program sertifikasi dan pembinaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Pengembangan ekonomi kreatif diarahkan ke wilayah Bali Utara, Bali Barat, dan Bali Timur.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dihadiri Wakil Menteri Ossy Dermawan diminta memastikan kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk legalitas lahan proyek infrastruktur strategis.

Kementerian ATR/BPN juga diminta menangani isu persampahan, melindungi kawasan pangan dan subak, serta menertibkan pelanggaran tata ruang komersial yang menginvasi sempadan pantai dan sungai.

Kementerian Pekerjaan Umum diminta mendukung pembangunan breakwater sesuai hasil kajian teknis.

Kementerian Pekerjaan Umum juga diminta mendukung pengembangan taksi laut.

AHY mengungkapkan, “Nah water taxi ini tentunya diharapkan bisa menjadi salah satu solusi yang juga efektif, nanti Kemenko Infrastruktur akan menindaklanjuti bersama Kementerian PU dan Perhubungan, termasuk kami harapkan Kementerian PU juga memastikan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle/TPS3R dan tempat pengolahan sampah terpadu/TPST regional.”

Kementerian Perhubungan diminta memberikan pendampingan dalam penyusunan studi kelayakan rencana jaringan taksi laut di pesisir Selatan Bali.

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) diminta terlibat dalam penyusunan kajian teknis dan operasional taksi laut.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Bali diminta mengintegrasikan pendidikan pengelolaan sampah sejak dini ke dalam pendidikan lingkungan hidup dan muatan lokal.

AHY mengatakan, “Saya rasa ini tugas kita semua, banyak yang mengatakan memang lebih cepat untuk meningkatkan kapasitas intelektual dibandingkan untuk membangun karakter dan budaya yang bersih bagi sebuah bangsa, kita belajar dari negara-negara yang maju, kota-kota yang modern, yang bersih, yang tertib.”

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat penegakan peraturan pengelolaan sampah.

Pemerintah daerah diminta membentuk unit koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga.

Pemerintah daerah diminta menyinkronkan RTRW kabupaten/kota dengan RTRW nasional.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan, mempercepat proses perizinan, memberikan dukungan operasional terhadap proyek prioritas, serta memperkuat pengendalian alih fungsi lahan.

Penulis :
Shila Glorya