HOME  ⁄  Nasional

Realisasi BSU 2025 Capai 95 Persen, Kemnaker Sebut Kendala Data Hambat Penyaluran Penuh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Realisasi BSU 2025 Capai 95 Persen, Kemnaker Sebut Kendala Data Hambat Penyaluran Penuh
Foto: Tangkapan layar- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 20/7/2026 (sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan realisasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mencapai sekitar 95 persen dari target 15 juta pekerja sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.

Realisasi BSU Terkendala Penyempurnaan Data

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Yassierli mengungkapkan, "95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data."

Program BSU dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2025 dengan target sebanyak 15 juta penerima.

Total anggaran BSU mencapai Rp10,32 triliun untuk 15 juta penerima.

Realisasi penyaluran anggaran mencapai sekitar Rp9,63 triliun atau sekitar 95 persen dari total alokasi.

Sekitar 5 persen anggaran tidak dapat disalurkan karena kendala pada data penerima.

Yassierli menjelaskan bahwa estimasi anggaran BSU disusun berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan bahwa saat proses penyaluran berlangsung data BPJS Ketenagakerjaan masih berada dalam tahap penyempurnaan.

Program Pemagangan dan JKP Lampaui Target

Selain BSU, Kemnaker juga menjalankan Program Pemagangan Nasional bagi calon pekerja dengan target sebanyak 100 ribu peserta.

Realisasi Program Pemagangan Nasional mencapai 102 persen dari target dengan anggaran lebih dari Rp300 miliar.

Yassierli mengatakan, "Relasinya untuk pemagangan nasional yaitu 102 persen dengan anggaran Rp300 miliar lebih."

Kemnaker juga memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Total anggaran Program JKP mencapai Rp1,2 triliun.

Yassierli menjelaskan, "Penerima manfaat kelompok yang ketiga yang terbesar itu adalah peserta JKP 17 juta sekian. Jadi mereka mewakili pekerja, itu adalah penerima BSU, calon pekerja yaitu peserta pemagangan nasional dan mereka yang terkena PHK itu adalah dengan program JKP dari pemerintah."

Realisasi APBN dan PNBP Kemnaker

Pada APBN 2025, Kemnaker merealisasikan belanja sebesar 90,21 persen dari total anggaran yang diterima.

Total anggaran APBN Kemnaker pada 2025 mencapai Rp3,66 triliun di luar anggaran BSU sebesar Rp10,32 triliun.

Anggaran tersebut juga belum memperhitungkan pagu blokir sebesar Rp1,29 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemnaker pada 2025 mencapai Rp2,24 triliun atau setara 144,8 persen dari target Rp1,54 triliun.

Yassierli mengatakan, “Target PNBP pada 2025 yaitu sebesar Rp1,54 triliun.”

Penulis :
Arian Mesa