HOME  ⁄  Nasional

Memperluas Jejak Dagang Indonesia di Pasifik Melalui Chile: Akses Pasar Harus Diikuti Penguatan Industri Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Memperluas Jejak Dagang Indonesia di Pasifik Melalui Chile: Akses Pasar Harus Diikuti Penguatan Industri Nasional
Foto: Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Menteri Luar Negeri Chile Francisco Pérez Mackenna menghadiri pertemuan di Jakarta, Senin 20/7/2026 (sumber: X/Menteri Luar Negeri Republik Indonesia)

Pantau - Indonesia terus memperluas jangkauan perdagangan ke kawasan Pasifik dengan menjadikan Chile sebagai salah satu mitra strategis. Negara di pantai barat Amerika Selatan yang menghadap langsung ke Samudra Pasifik tersebut memiliki posisi penting dalam jaringan ekonomi kawasan dan menjadi pintu masuk potensial bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Latin maupun kawasan Pasifik yang lebih luas.

IC-CEPA Membuka Akses, Tantangan Beralih ke Pemanfaatan Peluang

Hubungan ekonomi Indonesia dan Chile berkembang melalui Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang mulai berlaku untuk perdagangan barang pada 10 Agustus 2019.

Melalui perjanjian tersebut, sebanyak 6.704 produk Indonesia memperoleh tarif bea masuk nol persen ke pasar Chile sehingga hambatan tarif menjadi jauh lebih rendah dibanding sebelumnya.

Kerja sama kemudian diperluas melalui Protokol Perdagangan Jasa yang diratifikasi pada awal 2025 serta pembahasan kerja sama di bidang investasi guna meningkatkan manfaat ekonomi bagi kedua negara.

Implementasi IC-CEPA mulai tercermin pada peningkatan perdagangan bilateral.

Sepanjang 2025, nilai perdagangan Indonesia-Chile mencapai 535,5 juta dolar AS atau meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekspor Indonesia mencapai 441,5 juta dolar AS, sedangkan impor dari Chile sebesar 94 juta dolar AS sehingga Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar 347,5 juta dolar AS.

Komoditas utama ekspor Indonesia meliputi kendaraan bermotor, pupuk, dan alas kaki.

Sementara itu, impor Indonesia dari Chile didominasi ikan beku, bubur kayu, pati, pupuk, dan anggur.

Meski menunjukkan pertumbuhan positif, nilai perdagangan kedua negara masih berada pada kisaran setengah miliar dolar AS sehingga Chile belum menjadi salah satu pasar ekspor utama Indonesia.

Tantangan berikutnya adalah memperluas jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas IC-CEPA, menambah variasi produk Indonesia yang masuk ke pasar Chile, serta meningkatkan penetrasi pasar, bukan sekadar membuka akses perdagangan.

Tarif nol persen memang membantu mengurangi hambatan perdagangan, tetapi tidak otomatis meningkatkan pangsa pasar.

Keberhasilan tetap ditentukan oleh daya saing produk, kemampuan memenuhi standar pasar, ketersediaan jaringan distribusi, serta konsistensi pasokan.

Setelah akses perdagangan terbuka melalui IC-CEPA, tantangan berikutnya adalah memastikan perjanjian tersebut benar-benar menghasilkan aktivitas ekonomi yang lebih besar.

Hubungan Indonesia dan Chile juga perlu berkembang melampaui perdagangan barang menuju investasi, kemitraan industri, serta keterlibatan lebih banyak pelaku usaha.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas kerja sama ekonomi kedua negara.

Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan forum bisnis yang mempertemukan investor, eksportir, dan importir Indonesia maupun Chile guna memperkuat koneksi bisnis dan mendorong transaksi ekonomi yang lebih konkret.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena perjanjian perdagangan tidak otomatis menghasilkan ekspansi bisnis tanpa keterlibatan aktif sektor swasta.

Penurunan tarif hanya merupakan salah satu instrumen, sedangkan perdagangan membutuhkan investasi, distribusi, dan kerja sama industri yang kuat.

Kerja Sama Strategis dan Persaingan Industri

Kerja sama Indonesia dan Chile mulai berkembang ke berbagai sektor strategis.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Luar Negeri Chile Jose Francisco Perez Mackenna sepakat memperdalam kerja sama pada bidang mineral kritis, ilmu pengetahuan, teknologi, pertanian, dan kesehatan.

Perluasan tersebut menunjukkan hubungan ekonomi kedua negara mulai bergeser dari perdagangan komoditas menuju pengembangan sektor bernilai tambah.

Mineral kritis menjadi salah satu sektor yang memiliki prospek besar.

Chile merupakan produsen utama litium dan tembaga dunia, sedangkan Indonesia memiliki cadangan nikel yang besar.

Kombinasi sumber daya tersebut membuka peluang pengembangan rantai pasok baterai dan industri kendaraan listrik sekaligus mendukung agenda hilirisasi Indonesia.

Namun potensi sumber daya alam saja tidak cukup menciptakan keunggulan industri.

Dalam industri kendaraan listrik, tarif rendah hanya menjadi salah satu faktor pendukung.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai ekspor kendaraan memerlukan jaringan distribusi yang siap, layanan purnajual, serta dukungan ekosistem bisnis di negara tujuan.

Pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu juga menilai produsen Indonesia menghadapi persaingan ketat dari perusahaan China dan Korea Selatan yang telah lebih dahulu membangun skala produksi serta jaringan pasar yang kuat di Amerika Latin.

Persaingan industri ditentukan oleh efisiensi biaya, inovasi teknologi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan konsumen, bukan hanya kemudahan akses pasar.

Selain kendaraan listrik, peluang ekspor juga terbuka pada berbagai produk lainnya.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi menyebut produk yang berpotensi meliputi furnitur alami, kopi spesialti, produk berbasis kelapa, produk perikanan olahan, dan kemasan ramah lingkungan.

Peluang tersebut tetap membutuhkan kesiapan industri untuk menjaga konsistensi kualitas, menjamin kepastian pasokan, serta memenuhi standar keberlanjutan yang semakin menjadi perhatian pembeli global.

Menuju Integrasi Perdagangan yang Lebih Luas

Upaya memperluas hubungan ekonomi dengan Chile berjalan seiring agenda integrasi perdagangan Indonesia yang lebih luas.

Pada Juni 2026, negara-negara anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) membuka pembicaraan pendahuluan bagi Indonesia sebagai tahap awal proses aksesi.

CPTPP saat ini beranggotakan Australia, Brunei Darussalam, Chile, Jepang, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, Vietnam, dan Inggris.

Keikutsertaan Indonesia berpotensi memperluas akses pasar, memperkuat keterhubungan industri dengan rantai pasok global, membuka peluang investasi, serta memperluas kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota.

Namun terbukanya akses pasar juga menghadirkan tantangan baru.

Industri nasional harus meningkatkan produktivitas, inovasi, kualitas produk, kemampuan memenuhi standar perdagangan internasional, serta memenuhi tuntutan keberlanjutan.

Diplomasi ekonomi perlu berjalan beriringan dengan pembenahan di dalam negeri melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan sistem logistik, kemudahan pembiayaan ekspor, penguatan layanan sertifikasi, dan promosi dagang yang lebih terarah.

Dunia usaha juga dituntut meningkatkan kapasitas agar produk Indonesia mampu bersaing melalui harga yang kompetitif, kualitas produk, penguasaan teknologi, efisiensi produksi, dan kepastian pasokan.

Faktor-faktor tersebut akan menentukan posisi perusahaan Indonesia dalam rantai pasok global.

Penguatan kapasitas juga harus menjangkau usaha kecil dan menengah sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi standar internasional.

Dengan semakin banyak UKM yang siap menembus pasar global, peluang ekspor akan meningkat, investasi bertambah, lapangan kerja tercipta lebih luas, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih besar.

Pada akhirnya, hubungan Indonesia dan Chile menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan hanyalah sebuah instrumen.

Nilai strategis kerja sama akan ditentukan oleh kemampuan Indonesia mengubah akses pasar menjadi aktivitas ekonomi yang lebih besar serta menghasilkan nilai tambah bagi industri nasional.

Perluasan perdagangan melalui Chile bukan sekadar membuka pasar ekspor baru, melainkan menguji kesiapan fondasi industri Indonesia dalam menghadapi persaingan global.

Di tengah proses menuju CPTPP dan perubahan lanskap ekonomi dunia, kemampuan membangun industri yang kuat akan menjadi penentu apakah setiap peluang perdagangan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick