
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan terbuka terhadap inisiatif pembentukan dewan pengawas untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan transparansi.
Terbuka terhadap Pengawasan dan Penegakan Hukum
Sudaryono menyampaikan bahwa dirinya mendukung pembentukan dewan pengawas, termasuk keterlibatan pengawas dari unsur swasta, agar setiap dugaan pelanggaran dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan, "Saya belum dapat informasi lebih lanjut, tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta, kalau ada hal-hal yang enggak benar ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif."
Sudaryono juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak yang diperiksa, diduga, ditetapkan sebagai tersangka, maupun saksi merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, "Maka, kita menyerahkan sepenuhnya investigasi dan penyelidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi. Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan."
Ajak Pegawai Tetap Optimistis dan Libatkan Masyarakat
Sudaryono menyatakan fokusnya saat ini adalah membangun kembali optimisme pegawai BGN agar tetap menjalankan program prioritas nasional secara optimal meski terdapat proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia mengungkapkan, "Jadi, saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin jadi saksi, tersangka, dan lain-lain, ikuti proses, kita siap full support (mendukung penuh) untuk penegakan hukum, tetapi bahwa tim ini, BGN ini harus tetap bekerja dengan optimal, maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimis."
Selain itu, Sudaryono mengajak masyarakat ikut mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur MBG yang tidak menjalankan program sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia menuturkan, "Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar misalnya, segera laporkan, kita langsung investigasi, kita ingin menegakkan yang benar, yang baik juga harus kita tegakkan. Jangan sampai satu dua salah, kemudian yang lain juga dianggap keliru."
- Penulis :
- Aditya Yohan





