
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan keakuratan data penerima manfaat menjadi faktor utama keberhasilan 29 kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
DPR Dorong Pembaruan Data Sosial Secara Berkala
Dini Rahmania meminta Kementerian Sosial terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala dengan memanfaatkan teknologi digital serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ia mengungkapkan, "Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran, meminimalkan tumpang-tindih, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya."
Menurut Dini, program yang paling mendesak untuk dijalankan adalah kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan gizi, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, serta penciptaan lapangan kerja.
Komisi VIII DPR saat ini berfokus memastikan seluruh program perlindungan sosial yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengatakan, "Kami mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran."
Anggaran dan Evaluasi Program Jadi Sorotan
Dini menjelaskan Komisi VIII DPR juga membahas usulan anggaran Kementerian Sosial dan mitra kerja lainnya agar alokasi APBN diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain kecukupan anggaran, ia menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dengan indikator kinerja yang jelas, target terukur, serta evaluasi berkala agar pelaksanaan program berjalan efektif.
Dini juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat penyelarasan data melalui proses verifikasi dan validasi yang transparan serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila ditemukan data yang tidak sesuai.
Ia menegaskan, "Prinsipnya, anggaran negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif."
- Penulis :
- Aditya Yohan





