
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia setelah meraih predikat Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi dalam penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2024 dan 2025, dengan nilai meningkat dari 88,37 pada 2024 menjadi 91,41 pada 2025.
Ombudsman Nilai Pelayanan Kemkomdigi Terus Meningkat
Anggota Ombudsman RI Partono menyatakan Kemkomdigi berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga mempertahankan predikat Kualitas Tertinggi selama dua tahun berturut-turut.
Partono mengungkapkan, "Artinya laporan masyarakat yang kami terima semuanya dapat diselesaikan dengan baik oleh Komdigi. Seluruh saran perbaikan dan tindakan korektif juga telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi maladministrasi yang dilaporkan masyarakat."
Pernyataan tersebut disampaikan Partono saat audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.
Menurut Partono, capaian tersebut menunjukkan sistem pelayanan publik di Kemkomdigi berjalan semakin baik.
Ia menjelaskan rendahnya jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik di Kemkomdigi.
Selama lima tahun terakhir, Ombudsman RI hanya menerima sekitar sebelas laporan terkait Kemkomdigi.
Jumlah laporan tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan dengan instansi lain.
Partono mengatakan, "Selama lima tahun terakhir laporan terkait Komdigi hanya sekitar sebelas laporan. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan instansi lain dan menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan publik di Komdigi terus membaik."
Kemkomdigi Perkuat Transformasi Digital dan Pemerataan Akses Internet
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan Ombudsman RI.
Meutya mengatakan, "Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan-masukan yang disampaikan juga sejalan dengan berbagai pekerjaan rumah yang memang sedang kami selesaikan."
Meutya menegaskan Kemkomdigi tidak hanya berfokus mempertahankan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah terus memperkuat infrastruktur digital melalui pengembangan Pusat Data Nasional, peningkatan interoperabilitas layanan pemerintahan digital, serta perluasan jaringan telekomunikasi nasional.
Salah satu prioritas utama Kemkomdigi adalah menghadirkan akses internet yang lebih merata di wilayah 3T.
Dalam proses lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang telah diselesaikan pemerintah, Kemkomdigi mewajibkan operator seluler membangun jaringan secara lebih merata, termasuk di wilayah yang tidak memiliki nilai bisnis tinggi.
Sebanyak 538 desa yang masih memiliki sinyal lemah atau belum memperoleh layanan telekomunikasi menjadi sasaran pembangunan jaringan.
Meutya menjelaskan, "Kami mewajibkan dalam lelang tersebut agar para operator tidak hanya membangun di daerah yang secara bisnis menguntungkan, tetapi juga masuk ke 538 desa yang sinyalnya masih lemah atau bahkan belum tersedia sama sekali. Komitmen pemerataan ini sudah menjadi bagian dari kewajiban pembangunan jaringan."
Selain pembangunan jaringan jangka panjang, Kemkomdigi juga menyiapkan solusi sementara melalui pemanfaatan akses internet berbasis satelit bagi wilayah yang membutuhkan penanganan lebih cepat.
Meutya mengatakan, "Untuk wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan, kami menyiapkan akses internet berbasis satelit sebagai solusi sementara sambil pembangunan jaringan terus berjalan. Semua ini tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan kami juga mencari solusi-solusi lain."
Ombudsman RI dijadwalkan kembali melakukan penilaian kualitas pelayanan publik terhadap Kemkomdigi pada Agustus hingga November 2026 melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengguna layanan, penilaian fasilitas pelayanan, serta pengukuran tingkat kepuasan masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick





