
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak guna mengembalikan fungsi ruang sungai, meningkatkan kapasitas aliran air, dan memperkuat sistem pengendalian banjir di wilayah kota.
Penataan Ruang Sungai Masuki Tahap Ketiga
Program normalisasi Sungai Kalianak kini memasuki tahap ketiga yang ditandai dengan penandaan ratusan bangunan di Kecamatan Krembangan dan Asemrowo sebagai bagian dari penataan ruang sungai secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan kapasitas aliran sungai yang selama bertahun-tahun mengalami penyempitan akibat pemanfaatan ruang di sempadan sungai.
Pemerintah menilai penyempitan alur Sungai Kalianak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan sistem drainase, terutama di kawasan yang kerap mengalami genangan saat curah hujan tinggi.
Normalisasi sungai tidak hanya bertujuan memperlebar alur sungai, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang sungai sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkuat Sistem Pengendalian Banjir Terpadu
Pengelolaan sungai mencakup ruang manfaat, ruang sempadan, dan ruang pengawasan yang harus tetap terjaga agar sungai mampu menampung debit air serta memudahkan proses pemeliharaan.
Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sistem pengendalian banjir melalui pembangunan rumah pompa, pelebaran saluran, pengerukan sedimen, dan normalisasi sungai sebagai bagian dari satu sistem pengelolaan air yang saling terhubung.
Program tersebut menjadi upaya menghadapi tantangan perubahan iklim, curah hujan ekstrem, dan urbanisasi yang meningkatkan risiko banjir di kawasan perkotaan.
Normalisasi Sungai Kalianak diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai jalur aliran air sekaligus mendukung ketahanan Kota Surabaya terhadap ancaman banjir.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





