
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah tabung gas N2O bermerek Whip Pink beserta mesin produksi dan peralatan pendukung dari gudang di Pademangan, Jakarta Utara, sebagai barang bukti dalam kasus produksi ilegal gas tersebut.
Puluhan Barang Bukti Dipindahkan ke Gudang Brimob
Pemindahan barang bukti dilakukan pada Jumat (24/7) dari gudang di Pademangan menuju gudang Brimob Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan proses pemindahan telah dimulai sejak Jumat pagi.
"Pukul 09.15 WIB seluruh tabung Whip Pink berbagai ukuran, mesin produksi, dan peralatan pendukung lainnya dalam memproduksi gas N2O dimasukkan ke dalam truk," ungkapnya.
Polisi mencatat sebanyak 71 barang disita yang terdiri atas tabung gas dan berbagai peralatan pendukung produksi Whip Pink.
"Pukul 18.15 WIB semua barang bukti selesai diturunkan dan dimasukkan ke dalam gudang penyimpanan. Kemudian digembok dan dijaga oleh personel dari Brimob Kelapa Dua Cikeas," ujarnya.
Eko memastikan seluruh barang bukti akan dijaga secara ketat oleh personel Brimob Cikeas.
Polisi Ungkap Dampak Penggunaan Whip Pink
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar pabrik produksi gas N2O bermerek Whip Pink di Jakarta pada April 2026.
Hasil pemeriksaan terhadap sembilan saksi menunjukkan PT SSS selaku produsen belum memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM untuk memproduksi dan menjual gas N2O Whip Pink.
Penyidik juga mengungkap lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink dimiliki oleh AH, SC, dan JH dengan jaringan 16 gudang yang tersebar di 10 kota mulai dari Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dalam penyidikan, polisi turut meminta keterangan sejumlah pemengaruh media sosial yang menggunakan Whip Pink.
Salah satu pemengaruh berinisial AM mengaku mengalami kelumpuhan temporer setelah menggunakan produk tersebut.
"Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink," kata Eko.
Menurut Eko, kondisi tersebut sejalan dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan yang menyebut penggunaan gas N2O tanpa pengawasan ketat tenaga medis dapat menyebabkan neuropati perifer yang ditandai gejala mati rasa, kesemutan, dan hilangnya koordinasi tubuh.
- Penulis :
- Aditya Yohan





