HOME  ⁄  Nasional

Penerbitan Visa Pekerja Migran Indonesia ke Turki Mulai Membaik, Pemerintah Siapkan Penguatan Kerja Sama

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Penerbitan Visa Pekerja Migran Indonesia ke Turki Mulai Membaik, Pemerintah Siapkan Penguatan Kerja Sama
Foto: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani bersama Menteri P2MI, Mukhtarudin saat kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Prof. Vedat Isikhan, di Kantor Kementerian P2Ml, Jumat 24/7/2026 (sumber: KP2MI)

Pantau - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengatakan proses penerbitan visa bagi pekerja migran Indonesia ke Turki mulai mengalami perbaikan setelah Pemerintah Turki menyempurnakan sistem pelayanan visa, sementara hingga Juli 2026 sebanyak 10.627 pekerja migran Indonesia telah memperoleh visa untuk bekerja di negara tersebut.

Christina menyampaikan hal itu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2026, setelah sebelumnya mendampingi Menteri P2MI Mukhtarudin menerima kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Prof. Vedat Isikhan, di Kantor Kementerian P2MI pada Jumat, 24 Juli 2026.

Proses Visa Terus Dievaluasi

Christina mengungkapkan, "Sejak pertemuan terakhir kami dengan Duta Besar Turki, mereka telah melakukan berbagai pembenahan, termasuk implementasi sistem baru."

Ia menilai capaian 10.627 visa masih perlu ditingkatkan karena jumlah job order yang telah diverifikasi telah mencapai lebih dari 26 ribu.

Kementerian P2MI terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan proses penerbitan visa agar proses tersebut pada masa mendatang dapat dipersiapkan lebih awal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pekerja migran Indonesia di Turki dapat dipenuhi tepat waktu.

Indonesia dan Turki saat ini juga masih berfokus menyelesaikan sejumlah poin teknis dalam pembahasan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Pembahasan lanjutan akan segera dilakukan guna menyepakati sejumlah hal yang masih belum final.

Christina mengatakan, "Setelah itu, MoU direncanakan ditandatangani di Turki dan dilanjutkan dengan Joint Working Group Meeting untuk menyepakati action plan sebagai implementasi kerja sama tersebut."

Pelatihan Bahasa Turki Disiapkan

Christina juga menyampaikan masukan dari para pemberi kerja di sektor perhotelan di Turki yang menginginkan pekerja migran Indonesia memiliki kemampuan bahasa Turki tingkat dasar untuk mendukung komunikasi di sektor hospitality.

Menurut Christina, saat ini masih sulit menemukan lembaga kursus bahasa Turki di Indonesia.

Pemerintah Turki menyatakan siap mendukung penyelenggaraan pelatihan intensif bahasa Turki selama 15 hari yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata dan perhotelan.

Christina menyambut baik dukungan tersebut dan mengatakan, “Kami menyambut baik tawaran tersebut dan pelatihan bahasa Turki sangat potensial menjadi salah satu yang bisa kita masukkan dalam implementasi MoU nanti. Dengan bekal kemampuan bahasa, pekerja migran Indonesia akan semakin siap memasuki pasar kerja Turki sekaligus memiliki nilai tambah di mata pemberi kerja, khususnya di sektor hospitality.”

Penulis :
Leon Weldrick