
Pantau - Komisi III DPR RI menyerap aspirasi aparat penegak hukum di Papua Tengah yang menyoroti keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana, serta luasnya wilayah kerja dalam agenda Kunjungan Kerja Reses di Timika, Papua Tengah.
DPR Terima Masukan dari Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan sejumlah persoalan utama yang disampaikan aparat penegak hukum meliputi keterbatasan anggaran, luasnya cakupan wilayah kerja, hingga minimnya sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kebutuhan anggaran kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Tengah masih belum memadai di tengah beban kerja yang besar.
Soedeson mengungkapkan, "Persoalan sarana ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda. Padahal untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai."
Ia menambahkan Kejaksaan Tinggi Papua saat ini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, sehingga memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas.
Selain itu, kapasitas BNN Provinsi Papua Tengah juga dinilai masih terbatas, baik dari sisi sumber daya maupun dukungan operasional.
Masukan Akan Dibawa ke Tingkat Pusat
Komisi III DPR RI menyatakan seluruh aspirasi yang diperoleh dalam kunjungan kerja tersebut akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah terkait penguatan anggaran dan kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah.
Pertemuan itu juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain penanganan pertambangan ilegal, pengawasan penggunaan anggaran daerah, kinerja pemerintah daerah, serta pelaksanaan Dana Otonomi Khusus.
Komisi III DPR berharap pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otonomi Khusus, dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
- Penulis :
- Gerry Eka





