
Pantau - Kementerian Kebudayaan berencana merekonstruksi Rumah Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat, untuk dijadikan museum sekaligus pusat sejarah dan edukasi mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Rekonstruksi Libatkan Arsitek, Sejarawan, dan Arkeolog
Rumah Proklamasi yang dibongkar pada 1960-an dan kini menjadi kawasan Taman Proklamasi akan dibangun kembali menghadap Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir agar membentuk satu kawasan sejarah yang utuh.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan proses rekonstruksi akan melibatkan tim yang terdiri atas arsitek, sejarawan, arkeolog, dan tokoh yang memahami sejarah Rumah Proklamasi.
Ia mengatakan, "Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang rumah proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan (replika) Rumah Proklamasi."
Fadli meminta tim perencanaan menghadirkan kembali bangunan yang menjadi lokasi pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Museum Proklamasi Diharapkan Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Bangunan hasil rekonstruksi nantinya akan difungsikan sebagai Museum Proklamasi yang terintegrasi dengan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir di kawasan Taman Proklamasi.
Alur kunjungan museum akan dirancang mengikuti kronologi sejarah pembacaan naskah Proklamasi agar memberikan pengalaman edukasi kepada masyarakat.
Kementerian Kebudayaan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas status kepemilikan lahan sebelum pembangunan dilakukan.
Program rekonstruksi tersebut diharapkan menjadi upaya menjaga memori kolektif bangsa sekaligus menghadirkan ruang edukasi mengenai nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan bagi generasi penerus.
- Penulis :
- Gerry Eka





