
Pantau - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat menambah kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan Program Indonesia Pintar serta membenahi data desil penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
DPR Usulkan Penambahan Kuota KIP Kuliah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi perlu diimbangi dengan perluasan akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Ia mengungkapkan, "Terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hasil diskusi tadi kami sudah sepakat untuk meminta kuota tambahan kepada Pemerintah Pusat, terutama untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang berada di desil 1 sampai desil 4, tetapi memiliki keinginan yang sangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan tinggi."
Lalu menilai kebutuhan KIP Kuliah dan PIP di Sulawesi Selatan masih cukup besar sehingga Komisi X DPR RI akan mengawal usulan penambahan kuota tersebut.
Pembenahan Data dan Kesejahteraan Dosen
Komisi X DPR RI juga menyoroti akurasi data desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dan meminta pembenahan agar bantuan tepat sasaran.
Ia mengatakan, "Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyepakati, memohon waktu dua sampai tiga minggu untuk memperbaiki desil-desil ini. Ternyata masih banyak data yang tidak masuk akal, bahkan ada Anggota DPR RI yang dikatakan masuk desil 3 atau desil 4. Oleh sebab itu, pembenahan total harus dilakukan karena data ini menjadi kunci dalam menyusun program dan perencanaan pemerintah."
Lalu menjelaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional masih berlangsung, termasuk wacana peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi minimal bergelar doktor yang belum menjadi kebijakan.
Ia mengungkapkan, "Masih tetap S2, tetapi nanti mungkin diberikan kesempatan lima sampai sepuluh tahun setelah mengabdi untuk meningkatkan kompetensinya menjadi minimal S3. Konsekuensinya pemerintah harus membantu anggarannya. Mendiktisaintek juga siap mendukung program tersebut."
Komisi X DPR RI juga tengah membahas peningkatan kesejahteraan dosen melalui penyusunan formulasi kenaikan tunjangan yang diharapkan dapat direalisasikan mulai 2027.
Lalu mengatakan, "Insyaallah tahun 2027 kami menjamin tunjangan kesejahteraan dan gaji dosen naik, seiring dengan naiknya tunjangan dan gaji guru."
- Penulis :
- Aditya Yohan



