
Pantau - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan kepemimpinan perempuan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi sekaligus prasyarat untuk mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Veronica Tan menyampaikan hal tersebut dalam Women's Leadership Forum 2026 yang diselenggarakan Kementerian PPPA bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta.
Ia mengungkapkan, "Kepimpinan yang responsif gender bukan sekadar menghadirkan lebih banyak perempuan sebagai pemimpin, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, pelayanan publik yang lebih responsif, lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi, serta inovasi yang berkeadilan."
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA juga memperkenalkan Program Gender Mainstreaming for Women Leaders Academy sebagai investasi strategis untuk mencetak pemimpin perempuan yang kompeten, berintegritas, mampu berkolaborasi, berani mengambil keputusan, dan memiliki perspektif gender dalam setiap kebijakan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024, perempuan mencapai 54 persen dari total Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
Namun, keterwakilan perempuan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) masih berkisar 15,83 persen pada jenjang Pratama, 16,19 persen pada jenjang Madya, dan 16,57 persen pada jenjang Utama.
Veronica Tan mengatakan, "Kesenjangan antara jumlah perempuan ASN dan keterwakilannya pada JPT tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh kapasitas. Karena itu kita harus membangun ekosistem yang memberikan kesempatan untuk memimpin berdasarkan kompetensi dan sistem merit."
Ia menambahkan, "Ini sejalan dengan AstaCita ke-4, pengarusutamaan gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



