
Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan pemerintah kabupaten dan kota mengalokasikan sedikitnya 3 persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah sebagai upaya menciptakan sistem yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Usulan tersebut disampaikan Bambang Patijaya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penanganan Sampah serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di IAIN Syekh Abdurrahman Siddiq, Kabupaten Bangka, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan gagasan alokasi minimal 3 persen APBD telah dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup sejak awal 2025.
Menurut Bambang Patijaya, kepastian anggaran menjadi faktor utama agar pemerintah daerah memiliki kemampuan membangun sarana serta sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Ia mengungkapkan, "Kalau tidak ada komitmen anggaran, persoalan sampah akan terus menjadi masalah yang berulang. Karena itu kami mengusulkan adanya alokasi minimal 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah."
Pengelolaan Sampah Dinilai Masih Parsial
Bambang Patijaya menilai pengelolaan sampah di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara parsial.
Ia menyebut edukasi mengenai pemilahan sampah kepada masyarakat belum diimbangi dengan sistem pengangkutan dan pengolahan yang terintegrasi.
Akibatnya, sampah yang telah dipilah masyarakat kembali tercampur saat proses pengangkutan.
Ia mengungkapkan, "Sejak awal sudah diajarkan pemilahan, tapi saat diangkut semuanya dicampur lagi. Akhirnya, berantakan."
Dorong Sistem Modern dan Tinggalkan Open Dumping
Bambang Patijaya juga menilai penghargaan Adipura belum cukup efektif untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola persampahan.
Menurutnya, penghargaan tersebut belum memberikan insentif yang mampu mendorong kepala daerah mengambil kebijakan penganggaran yang lebih besar di sektor lingkungan.
Ia menegaskan, "Pemberian gelar Adipura itu tidak cukup karena tidak memberikan insentif yang membuat para kepala daerah melakukan keputusan-keputusan penganggaran."
Bambang Patijaya mengingatkan persoalan sampah berkaitan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim karena menjadi salah satu sumber emisi gas rumah kaca.
Ia mendorong pemerintah daerah segera meninggalkan praktik open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Salah satu sistem yang didorong ialah pengembangan fasilitas waste to energy.
Menurut Bambang Patijaya, transformasi menuju sistem pengelolaan sampah modern membutuhkan investasi yang besar sehingga dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan.
- Penulis :
- Arian Mesa



