HOME  ⁄  Nasional

Kemkomdigi Perkuat Implementasi PP Tunas di Sekolah untuk Bentuk Anak Cerdas dan Aman Berinternet

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemkomdigi Perkuat Implementasi PP Tunas di Sekolah untuk Bentuk Anak Cerdas dan Aman Berinternet
Foto: Ilustrasi - Anak bermain gawai (sumber: ANTARA/Adimas Raditya)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas di lingkungan sekolah melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif guna membentuk anak menjadi pengguna internet yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto menjelaskan bahwa nilai-nilai dalam PP Tunas akan diterjemahkan ke dalam kegiatan literasi digital di sekolah.

Ia mengungkapkan, "Dengan demikian, sekolah memiliki referensi yang mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum yang sudah ada."

Nilai-nilai PP Tunas akan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik agar mudah diterapkan oleh sekolah tanpa menambah beban kurikulum yang telah berjalan.

Implementasi Melalui Literasi Digital

Kemkomdigi menyiapkan berbagai materi pembelajaran ramah anak yang meliputi modul pembelajaran, buku panduan, serta bahan edukasi yang dapat dimanfaatkan di sekolah.

Kemkomdigi juga menyelenggarakan sosialisasi mengenai pelindungan anak di ruang digital kepada guru, orang tua, dan siswa.

Selain sosialisasi, Kemkomdigi memberikan pelatihan kepada guru, orang tua, dan siswa agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelindungan anak di ruang digital.

Dalam implementasinya, Kemkomdigi menggandeng berbagai platform digital, komunitas, serta mitra strategis untuk menghadirkan beragam kegiatan literasi digital bagi peserta didik.

Lima Nilai Utama PP Tunas

Kemkomdigi menanamkan lima nilai utama kepada siswa dalam implementasi PP Tunas.

Nilai pertama adalah aman dengan mengajarkan siswa melindungi data pribadi, menjaga privasi, serta mengenali berbagai risiko di ruang digital.

Nilai kedua adalah bertanggung jawab dengan mendorong penggunaan teknologi secara etis, menghormati orang lain, serta berpikir sebelum membagikan informasi.

Nilai ketiga adalah kritis dengan membekali siswa kemampuan memilah informasi, mengenali hoaks, penipuan digital, dan berbagai bentuk manipulasi konten.

Nilai keempat adalah produktif dan kreatif dengan mengajak siswa memanfaatkan internet secara produktif dan kreatif, termasuk menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

Nilai kelima adalah berani melapor apabila mengalami maupun menyaksikan perundungan siber, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya di ruang digital.

Bonifasius mengatakan, "Melalui penguatan nilai-nilai tersebut, Komdigi berharap anak-anak Indonesia tidak hanya terlindungi dari risiko di ruang digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk mendukung proses belajar, kreativitas, dan masa depan mereka."

Kemkomdigi akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar implementasi PP Tunas mendukung proses pendidikan sekaligus memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

Ia mengatakan, “Komdigi bersama kementerian/lembaga terkait akan terus berkoordinasi agar implementasi nilai-nilai tersebut dapat mendukung proses pendidikan yang sudah berjalan, sekaligus memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital.”

Penulis :
Shila Glorya