HOME  ⁄  Nasional

KAI dan BRIN Jalin Kolaborasi Pengembangan Teknologi ATP untuk Perkuat Keselamatan Perkeretaapian Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KAI dan BRIN Jalin Kolaborasi Pengembangan Teknologi ATP untuk Perkuat Keselamatan Perkeretaapian Nasional
Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat riset, eksplorasi, dan adopsi teknologi perkeretaapian, termasuk pengembangan Automatic Train Protection (ATP)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7), untuk memperkuat riset, eksplorasi, dan adopsi teknologi perkeretaapian, termasuk pengembangan Automatic Train Protection (ATP) sebagai bagian dari peningkatan keselamatan operasional.

Penandatanganan nota kesepahaman dari pihak KAI dilakukan oleh Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI I Gede Darmayusa sebagai bagian dari rangkaian kerja sama BRIN dengan berbagai pelaku industri.

Kerja sama tersebut mencakup pembentukan working group, perencanaan Proof of Product, uji lapangan, safety assessment, serta penyusunan rekomendasi implementasi teknologi bersama regulator, lembaga riset, konsultan, produsen sarana, dan penyedia teknologi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ir. Yuliot Tanjung, M.M. menyampaikan bahwa transformasi industri Indonesia memerlukan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan dunia usaha.

Menurut Yuliot Tanjung, penguatan riset dan inovasi menjadi bagian penting untuk mendukung industrialisasi nasional, meningkatkan daya saing, mempercepat hilirisasi, serta menghasilkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah memiliki peran dalam membangun ekosistem yang mendukung pengembangan teknologi dan struktur industri nasional.

Yuliot Tanjung menambahkan bahwa memasuki era Industry 5.0, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial harus berjalan seiring dengan penguatan sumber daya manusia serta memperhatikan aspek sosial guna mendukung transformasi ekonomi nasional, kebutuhan energi, keberlanjutan, dan perkembangan industri.

BRIN Dorong Hilirisasi Hasil Riset

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Dr. R. Hendrian, M.Sc. mengatakan BRIN Goes to Industry 5 dirancang untuk memperkuat kerangka kolaborasi antara lembaga riset dan industri.

Kegiatan tersebut meliputi diskusi teknis, business matching, showcasing hasil riset, serta mempertemukan secara langsung para peneliti dan pelaku usaha dengan melibatkan sekitar 135 industri.

Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. menekankan pentingnya memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan oleh industri sehingga memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Arif Satria menyampaikan kolaborasi antara peneliti, pemerintah, dan dunia usaha diharapkan mempercepat lahirnya inovasi yang aplikatif, meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha baru, serta mendukung pengurangan emisi dan pengelolaan lingkungan.

Pengembangan ATP Dilakukan Bertahap

I Gede Darmayusa menjelaskan pengembangan ATP memerlukan tahapan kajian, pengujian, dan evaluasi yang terukur serta harus disesuaikan dengan kondisi operasional perkeretaapian di Indonesia.

Ia mengatakan, "Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses adopsi teknologi di KAI. Kolaborasi bersama BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji berbagai alternatif teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya memiliki landasan teknis, operasional, dan keselamatan yang kuat."

ATP merupakan sistem proteksi perjalanan kereta api yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu mencegah kereta api melewati sinyal dalam kondisi berhenti atau Signal Passed at Danger, mengawasi kecepatan perjalanan kereta api, serta menyampaikan informasi operasional kepada masinis.

Sistem tersebut memerlukan integrasi antara perangkat pada prasarana dengan perangkat onboard yang terpasang pada lokomotif atau kereta berpenggerak.

Pengembangan ATP mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 mengenai kewajiban implementasi Sistem Kendali Kereta Otomatis, dengan pengelola prasarana bertanggung jawab menentukan sistem pada jalur dan operator sarana memasang perangkat onboard yang kompatibel.

KAI dan BRIN akan menggunakan pendekatan Proof of Product untuk memvalidasi fungsi, integrasi, dan kinerja teknologi sebelum menentukan sistem ATP yang akan diadopsi.

Pendekatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi kesenjangan, memetakan risiko, serta menyusun kebutuhan penyesuaian dan mitigasi sesuai kompleksitas operasional KAI yang mencakup lalu lintas kereta api, karakteristik sarana, pola operasi, prasarana, interoperabilitas, hingga penggunaan teknologi dari berbagai penyedia.

Proses validasi turut mempertimbangkan kesiapan data, regulasi, sumber daya manusia, dan sistem pemeliharaan.

I Gede Darmayusa mengungkapkan, "Proof of Product memungkinkan teknologi dinilai dalam situasi operasional yang relevan. KAI dapat memahami sejak awal fungsi, antarmuka, kebutuhan integrasi, potensi risiko, serta kemampuan pemeliharaannya sebelum teknologi tersebut diterapkan dalam skala yang lebih luas."

Roadmap pengembangan ATP disusun dalam tiga tahapan.

Tahap pertama pada Triwulan III 2026 mencakup pembentukan ATP Working Group yang melibatkan KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, kerja sama dengan BRIN untuk kajian kondisi lokal operasional ATP, standardisasi, kondisi cuaca, dampak sambaran petir, long maintenance sustainability, penyusunan konsep adopsi, kebutuhan fungsional, roadmap implementasi, kerangka kerja konsultan, kajian keberagaman sarana dan prasarana, analisis kesenjangan, serta rekomendasi teknologi.

Tahap kedua pada Triwulan IV 2026 berfokus pada perencanaan Proof of Product, penyusunan kriteria desain, kebutuhan teknis, operasional, keselamatan, serta pelaksanaan market sounding kepada penyedia teknologi.

Tahap ketiga mulai Triwulan IV 2026 hingga selambatnya Triwulan II 2027 meliputi validasi teknologi melalui uji lapangan, penilaian dan evaluasi teknologi ATP, serta safety assessment terhadap aspek operasional dan produk ATP pada sarana maupun prasarana.

Kajian yang disiapkan mencakup teknologi ATP berbasis perangkat onboard, teknologi berbasis balise atau transponder pada jalur, integrasi dengan sistem persinyalan, serta eksplorasi alternatif teknologi berbasis satelit dan komunikasi nirkabel yang masih memerlukan kajian regulasi dan kesiapan jaringan komunikasi khusus perkeretaapian untuk mendukung fungsi keselamatan.

I Gede Darmayusa mengatakan, "Bagi KAI, keberhasilan kolaborasi ini akan diukur dari kemampuan riset menghasilkan keputusan teknologi yang tepat, dapat diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional, memenuhi persyaratan keselamatan, dan dapat dikelola secara berkelanjutan."

Ia menutup dengan mengatakan, “Arah akhirnya adalah membangun ekosistem inovasi perkeretaapian Indonesia yang semakin mandiri, adaptif, serta mampu mendukung keselamatan dan keandalan perjalanan dalam jangka panjang.”

Penulis :
Leon Weldrick