HOME  ⁄  Nasional

KJRI Johor Bahru Salurkan Bantuan kepada 107 WNI Narapidana di Malaysia Jelang HUT Ke-81 RI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KJRI Johor Bahru Salurkan Bantuan kepada 107 WNI Narapidana di Malaysia Jelang HUT Ke-81 RI
Foto: (Sumber :Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto bersama jajaran KJRI Johor Bahru berdialog dengan para WNI di salah satu tahanan di wilayah kerja konsulat di Malaysia. (ANTARA/HO-Pensosbud KJRI Johor Bahru).)

Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyalurkan bantuan kepada 107 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani masa pidana di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang, Malaysia, pada 27–28 Juli 2026 menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Bantuan Disalurkan untuk WNI Narapidana

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran bagi WNI di luar negeri.

Ia mengungkapkan, "Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan setiap WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum."

Dalam kunjungan tersebut, Sigit juga bertemu dengan Pengarah Penjara Kluang Mohd Yunos bin Mohd Salleh dan Wakil Pengarah Penjara Bentong Azuwan Hafiz bin Ahmad untuk memperkuat koordinasi terkait akses konsuler dan pembinaan WNI narapidana.

Sebanyak 58 WNI di Penjara Kluang dan 49 WNI di Penjara Bentong menerima bantuan berupa voucher telepon dan voucher makanan yang difasilitasi Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia.

KJRI berharap bantuan tersebut dapat membantu para WNI tetap berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia serta memberikan dukungan moral selama menjalani masa pidana.

KJRI Perkuat Pelindungan WNI

Jajaran KJRI Johor Bahru juga berdialog dengan para tahanan dan memberikan motivasi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta menjaga nama baik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, KJRI turut menyampaikan informasi mengenai sejumlah program prioritas Pemerintah RI, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Berdasarkan data delapan penjara di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, saat ini terdapat 1.583 WNI yang ditahan, terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan berstatus terdakwa, dengan 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

KJRI Johor Bahru juga memastikan pemenuhan hak-hak hukum WNI, termasuk penyediaan pendampingan hukum yang dibiayai Pemerintah RI bagi WNI yang menghadapi ancaman pidana mati.

Penulis :
Aditya Yohan