HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Akan Anugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada Tokoh Berjasa dalam Rangka HUT Ke-81 RI

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Prabowo Akan Anugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada Tokoh Berjasa dalam Rangka HUT Ke-81 RI
Foto: Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memberikan pernyataan pers mengenai rangkaian Bulan Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 31/7/2026 (sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh, kesatuan, institusi pemerintah, organisasi, dan figur yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Negara.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Penerima Berasal dari Berbagai Latar Belakang

Juri Ardiantoro mengatakan, "Tanda jasa dan tanda kehormatan juga akan diberikan tahun ini oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang, atau kepada kesatuan, atau institusi pemerintah, atau organisasi, atau figur-figur tertentu atas jasa, prestasi, darma bakti, dan kesetiaan yang luar biasa bagi bangsa dan negara."

Ia menjelaskan calon penerima tanda jasa dan tanda kehormatan berasal dari berbagai latar belakang dan telah melalui proses seleksi sebelum ditetapkan.

Juri mengungkapkan, "Para calon berasal dari perwakilan terbelakang sebagai akademisi, tokoh agama, seniman, birokrat, dan militer, serta tokoh-tokoh lainnya."

Proses seleksi calon penerima dilakukan secara ketat dan transparan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menjadi Bagian dari Rangkaian Bulan Kemerdekaan 2026

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan menjadi salah satu agenda dalam rangkaian Bulan Kemerdekaan tingkat nasional tahun 2026.

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai agenda lain sepanjang Agustus 2026 untuk memeriahkan Bulan Kemerdekaan.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Doa dan Zikir Kebangsaan pada 1 Agustus 2026.

Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

Ziarah Nasional dan Renungan Suci akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2026.

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta upacara penurunan Bendera Pusaka akan digelar pada 17 Agustus 2026.

Pemerintah juga akan menggelar Pesta Rakyat di kawasan Monas pada 17 Agustus 2026.

Rangkaian Bulan Kemerdekaan 2026 akan ditutup dengan penyelenggaraan Merdeka Run.

Penulis :
Leon Weldrick