HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal untuk Perluas Akses Pasar Global

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal untuk Perluas Akses Pasar Global
Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) dan otoritas terkait Pemerintah Republik Yaman di Kantor BPJPH, Kamis 30/7/2026 (sumber: BPJPH)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Yaman resmi menjalin kerja sama di bidang jaminan produk halal (JPH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan otoritas terkait Pemerintah Republik Yaman di Kantor BPJPH pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagai langkah memperkuat ekosistem halal global sekaligus memperluas akses pasar dan perdagangan produk halal kedua negara.

Kerja Sama Perkuat Ekosistem Halal

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengakuan dan kepercayaan terhadap sistem halal masing-masing negara.

Ia menyebut penandatanganan MoU juga membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi produk halal Indonesia dan Yaman.

Menurut Ahmad Haikal Hasan, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perdagangan produk halal Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah.

Ia menegaskan Indonesia harus mengambil peran lebih besar sebagai produsen halal dunia, bukan hanya menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain.

Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan, "Melalui penandatanganan ini, kita bisa tunjukkan bahwa makin banyak produk halal Indonesia yang dapat menjangkau pasar Gulf Countries dan negara-negara Arab lainnya. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi produsen halal yang berdaya saing di tingkat global."

Ia menjelaskan penguatan kerja sama internasional di bidang halal merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam membangun kepercayaan pasar global terhadap produk nasional.

Menurutnya, permintaan terhadap produk halal terus meningkat di berbagai belahan dunia.

Ia menilai halal kini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kebutuhan umat Islam.

Halal juga telah menjadi standar kualitas yang diakui secara universal.

Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal menjadi instrumen penting untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Ia menegaskan, "Halal harus menjadi patokan dan standar tertinggi bagi makanan, minuman, obat, dan kosmetik."

MoU Dinilai Perkuat Hubungan Bilateral

Duta Besar Republik Yaman untuk Republik Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh menyatakan penandatanganan MoU memiliki arti strategis sekaligus historis bagi hubungan Indonesia dan Yaman.

Ia mengungkapkan, "Hal ini mencerminkan tekad bersama kedua negara untuk meningkatkan hubungan bilateral menuju cakrawala kerja sama dan kemitraan yang lebih luas. MoU ini juga mencerminkan eratnya hubungan persaudaraan yang mengikat antara Yaman dengan Indonesia."

Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh meyakini kerja sama tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi dunia bisnis kedua negara.

Manfaat tersebut meliputi penyederhanaan proses sertifikasi halal.

Kerja sama itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk halal.

Selain itu, MoU tersebut diharapkan memperlancar arus perdagangan produk halal antara Indonesia dan Yaman.

Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh mengatakan, “Kami meyakini MoU ini akan memberikan kontribusi dalam mempermudah proses sertifikasi produk halal, sekaligus memperlancar masuknya barang dan produk-produk Yaman ke pasar Indonesia.”

Penulis :
Shila Glorya