
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di Jakarta Timur dengan menyita barang bukti 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu serta menangkap tiga tersangka di Kecamatan Jatinegara pada Rabu (22/7/2026).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jatinegara.
"Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat, sehingga anggota kami melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil menangkap ketiga tersangka berikut barang bukti," ungkap Triyatno.
Pengembangan Berujung Penemuan Puluhan Paket Ganja
Triyatno menjelaskan penyelidikan pertama mengarah kepada tersangka D.H.P. (35) yang diamankan di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara.
Dari hasil pemeriksaan terhadap D.H.P., polisi kemudian mengembangkan kasus ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang dan menangkap tersangka F.R. (32).
"Dari penggeledahan di rumah kontrakan, kami menyita 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan dalam keranjang hijau, serta tiga paket ganja berat bruto 3,079 kilogram di dalam kardus," ujarnya.
Selain ganja, petugas turut menyita beberapa paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.
Polisi Tangkap Pemilik Barang Bukti
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan milik tersangka Y.P. (37).
"Hasil pemeriksaan intensif mengungkap bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan milik tersangka Y.P. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus Y.P. di lokasi terpisah," kata Triyatno.
Ia menegaskan Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," ucapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



