HOME  ⁄  Nasional

BPBD Kabupaten Bandung Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BPBD Kabupaten Bandung Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Foto: BPBD Kabupaten Bandung bersama PMI saat menyalurkan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada 2.134 warga terdampak kekeringan di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih selama musim kemarau.

Distribusi Air Bersih Jangkau Ribuan Warga

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung Diki Sudrajat mengatakan bantuan air bersih disalurkan kepada warga Kampung Cihonje RW 1 dan RW 2 serta Kampung Bunisakti dengan total penerima sebanyak 666 kepala keluarga.

"Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih. Bersama Palang Merah Indonesia, kami mendistribusikan 15 ribu liter air bersih bagi 2.134 warga Desa Wargaluyu, Arjasari. Distribusi menggunakan mobil tangki," ungkapnya.

Ia mengatakan pendistribusian air bersih juga dilakukan di sejumlah wilayah rawan kekeringan lainnya, di antaranya Kecamatan Arjasari, Pasirjambu, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, dan Katapang.

Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat

Selain mendistribusikan air bersih, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk menangani jaringan perpipaan air bersih di wilayah terdampak.

Menurut Diki, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diperkirakan menyebabkan penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia hingga Oktober 2026 sehingga meningkatkan potensi kekeringan.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026 yang berlaku sejak 18 Juni hingga 30 September 2026.

Penulis :
Gerry Eka