
Pantau - Polsek Pademangan menyatakan aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik, aktivitas masyarakat, hingga sektor ekonomi yang bergantung pada pasokan listrik dan jaringan komunikasi.
Pencurian Kabel Dinilai Berdampak Luas
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian mengatakan pencurian kabel bawah tanah dapat memicu berbagai gangguan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Perbuatan pelaku yang menghancurkan fasilitas umum dan melakukan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan aksi tersebut berpotensi menyebabkan pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, menghambat kegiatan ekonomi, serta melemahkan berbagai layanan publik.
“Aksi ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pencurian kabel tanam juga dapat memicu banjir akibat limbah kulit kabel yang berserakan dan menutup saluran air.
AKP Doly menambahkan lubang galian bekas pencurian berpotensi membahayakan masyarakat, sedangkan kerusakan instalasi listrik dapat memicu korsleting hingga kebakaran.
Polisi Imbau Warga Segera Melapor
AKP Doly mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian kabel kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110.
“Untuk kabel listrik yang terdampak bisa juga ke contact center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile,” katanya.
Sebelumnya, Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AR (45) dan TN (44) yang diduga mencuri kabel tanam di Jalan Lodan Raya, samping Apartemen Mediterania Marina Residences, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami menangkap kedua pelaku pada Rabu (29/7) pukul 01.42 WIB setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat,” ungkap AKP Doly.
Ia menjelaskan para pelaku beraksi secara berkelompok dengan menghancurkan kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah (duct bank) menggunakan linggis sebelum menggali, menarik, dan memotong kabel menggunakan gergaji.
“Pelaku kemudian menggalinya dan menariknya ke permukaan tanah, baru kemudian dipotong menggunakan gergaji,” ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka



