
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam pengelolaan sektor pertambangan agar manfaat sumber daya alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil.
Pemerintah Buka Ruang bagi UMKM dan Koperasi
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Minggu.
Ia mengatakan selama ini masih banyak kantor pusat pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di Jakarta, sementara peran daerah penghasil perlu diperkuat.
Menurutnya, Sumatera Selatan yang memiliki potensi batu bara besar harus memperoleh manfaat lebih luas dari kekayaan sumber daya alam tersebut.
Ia menjelaskan pemerintah telah membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat daerah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ungkap Bahlil.
Kepala Daerah Diminta Ajukan Wilayah Tambang Prioritas
Bahlil menegaskan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi harus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Ia meminta kepala daerah mengajukan wilayah pertambangan yang belum memiliki IUP agar dapat diprioritaskan pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, kepala daerah bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi pembawa pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sektor pertambangan sekaligus mendorong pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam.
- Penulis :
- Gerry Eka



