HOME  ⁄  Nasional

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Tingkatkan Tata Kelola Pertanahan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Tingkatkan Tata Kelola Pertanahan
Foto: Sejumlah pejabat dari Pemda se-Jawa Barat bersama Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Dony Erwan Brilianto saat menunjukan lembar komitmen kerja sama (sumber: ATR BPN)

Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah melalui penandatanganan komitmen yang digelar di Bandung belum lama ini.

Kerja sama tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat.

Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, mengatakan, "Kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata."

Ia menjelaskan rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, serta menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.

ATR/BPN juga menawarkan sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama di Pulau Jawa

Dony mengatakan, "Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung."

Ia melanjutkan, "Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi."

Dalam kegiatan tersebut, komitmen kerja sama ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat.

Penulis :
Shila Glorya