HOME  ⁄  Nasional

Menaker Yassierli Menegaskan Penguatan Ekosistem K3 Nasional untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menaker Yassierli Menegaskan Penguatan Ekosistem K3 Nasional untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penguatan ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional menjadi upaya penting untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di tengah tantangan industri modern yang semakin kompleks.

Menurut Yassierli, pengelolaan K3 tidak lagi cukup bersifat administratif, tetapi harus lebih berfokus pada perlindungan terhadap keselamatan dan nyawa pekerja.

Data Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Yassierli menilai penguatan ekosistem K3 semakin mendesak karena tantangan dalam melindungi pekerja masih sangat besar.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus pekerja meninggal dunia, serta 4.133 kasus pekerja mengalami cacat fungsi maupun cacat total.

Selain tingginya angka kecelakaan kerja, Yassierli menyebut rasio pengawas ketenagakerjaan terhadap jumlah perusahaan masih belum memadai, yakni sekitar satu pengawas untuk setiap 3.800 perusahaan.

Dari total 1.366 pengawas ketenagakerjaan yang aktif, hanya 268 orang yang merupakan spesialis K3.

Menaker menjelaskan metode pengawasan ketenagakerjaan saat ini masih didominasi pendekatan konvensional dan belum sepenuhnya menggunakan pendekatan berbasis risiko.

Ia juga menyampaikan pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan K3 masih belum optimal.

Yassierli menyoroti sistem data K3 nasional juga masih belum optimal karena data kecelakaan kerja tersebar di berbagai sistem sehingga Indonesia belum memiliki satu data nasional yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan K3.

Yassierli mengungkapkan, "Rendahnya angka penyakit akibat kerja di Indonesia bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena sistem pencatatan yang belum optimal mendeteksinya."

Kemnaker Siapkan Empat Langkah Penguatan Balai K3

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya memperkuat peran Balai K3 sebagai titik intervensi utama.

Kemnaker menyiapkan empat langkah utama, yaitu memperkuat pemetaan risiko industri berbasis data, memperluas edukasi penerapan Sistem Manajemen K3 kepada pekerja dan perusahaan, meningkatkan pengawasan serta standar teknis pengujian K3, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan jasa K3, kawasan industri, serta perguruan tinggi.

Melalui langkah tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengujian teknis, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan K3 yang mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Yassierli mengatakan, “Melalui langkah tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengujian teknis, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan K3 yang mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.”

Penulis :
Shila Glorya