
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA).
Komitmen tersebut diperkuat dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.
Regulasi tersebut diterbitkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
Sekolah Aman Libatkan Seluruh Ekosistem Pendidikan
Abdul Mu'ti mengatakan, "Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi."
Ia menegaskan konsep sekolah aman tidak hanya berfokus pada perlindungan dari kekerasan fisik.
Menurutnya, keamanan di lingkungan sekolah juga mencakup keamanan sosial, keamanan spiritual, keamanan intelektual, dan keamanan digital.
Kemendikdasmen menyatakan seluruh ekosistem pendidikan harus terlibat dalam mewujudkan sekolah yang aman, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, hingga media.
Penguatan Pendampingan Murid dan Perlindungan di Ruang Digital
Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Pembatasan penggunaan gawai ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak di ruang digital.
Selain melalui regulasi, Kemendikdasmen memperkuat peran guru sebagai pendamping murid melalui konsep guru wali.
Kemendikdasmen juga memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi seluruh guru.
Program teman sebaya turut dikembangkan sebagai bagian dari penguatan pendampingan murid.
Penguatan pendidikan pengasuhan (parenting) juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan belajar yang mendukung perkembangan anak.
Kemendikdasmen membangun budaya positif melalui berbagai program pembiasaan, yakni 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia.
Abdul Mu'ti menyatakan seluruh program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter murid.
Program-program tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Melalui Gernas RANA, Kemendikdasmen terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, masyarakat, serta media untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang mendukung setiap anak Indonesia agar dapat belajar dengan aman, tumbuh dengan nyaman, berkembang secara optimal, dan merasakan kebahagiaan dalam proses pendidikan.
- Penulis :
- Shila Glorya



