
Pantau - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat beserta jajaran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026), untuk membahas kebijakan penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026 dan memicu protes masyarakat karena dinilai menghambat aktivitas serta perekonomian.
Aspirasi Warga dan Upaya Mencari Jalan Tengah
Sarmuji menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diterimanya saat kunjungan ke Blitar pada 31 Juli 2026.
Sarmuji, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI meliputi Blitar, Kediri, Trenggalek, dan Tulungagung, mengatakan telah berjanji menyampaikan aspirasi warga kepada Perum Jasa Tirta I sebagai pengelola Bendungan Lahor.
"Saya menerima aspirasi warga karena akses jalan Bendungan Lahor ditutup. Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar," ungkap Sarmuji.
Sarmuji menegaskan aspirasi masyarakat harus diperhatikan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
"Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujarnya.
Menurut Sarmuji, kebijakan tersebut seharusnya dikomunikasikan lebih awal kepada masyarakat agar alasan keamanan dan keselamatan dapat dipahami.
Sarmuji juga meminta pemerintah menyiapkan alternatif sebelum kebijakan diterapkan karena dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pelajar yang bersekolah lintas wilayah Blitar dan Malang.
Sarmuji menyambut baik penerapan skema buka tutup terbatas sebagai solusi sementara, yakni akses jalan dapat dilalui hingga pukul 22.00 WIB dan kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB dengan tarif simbolis sebesar Rp1 menggunakan kartu uang elektronik.
Sarmuji menilai penutupan total pada akhirnya tidak dapat dihindari mengingat usia bendungan telah mencapai sekitar 50 tahun.
Sarmuji meminta jalan inspeksi segera diaktifkan, diperkuat, dan diperlebar sebagai jalur alternatif.
"Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, solusi jangka pendek berupa skema buka tutup terbatas, solusi jangka menengah melalui percepatan pembangunan jalan inspeksi, sedangkan solusi jangka panjang dilakukan dengan pembangunan jembatan dan pelebaran jalan Blitar-Malang.
Perum Jasa Tirta I Jelaskan Alasan Penutupan
Perum Jasa Tirta I menjelaskan pembatasan akses lalu lintas di atas puncak Bendungan Lahor dilakukan sebagai langkah mitigasi dan perlindungan terhadap bendungan yang berstatus sebagai Objek Vital Nasional.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat menjelaskan penutupan akses dilakukan karena Bendungan Lahor sedang menjalani proses reviu untuk izin perpanjangan operasi.
Fahmi menyampaikan Bendungan Lahor dibangun pada 1973 dan mulai beroperasi pada 1977.
Proses reviu dilakukan setelah ditemukan sejumlah titik retakan pada konstruksi bendungan.
"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," jelas Fahmi.
Perum Jasa Tirta I saat ini memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mendukung proses reviu.
Selama pemasangan instrumen berlangsung, bendungan harus terbebas dari lalu lintas kendaraan bermesin agar hasil pemantauan tidak terganggu.
Fahmi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan agar bendungan tetap berfungsi untuk irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.
Fahmi juga menyebut terdapat penyebaran informasi yang tidak akurat oleh sejumlah pihak, termasuk dari kalangan pelaku usaha di Blitar dan Malang, yang menurutnya menggerakkan massa untuk membongkar penutupan jalan.
Meski demikian, Perum Jasa Tirta I menyatakan tetap menerima dan memperhatikan aspirasi masyarakat, termasuk pelaku usaha di sekitar bendungan.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady yang turut hadir dalam audiensi menyampaikan telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Bina Marga di Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengelolaan bendungan dan jalan.
"Bendungan itu sudah tua, harus dijaga dan dipelihara agar tetap dapat digunakan selama-lamanya. Solusinya, akses jalan di atas Bendungan Lahor jangan ditutup permanen, tetapi diberlakukan buka tutup secara terbatas, sesuai kondisi, sambil jalan inspeksi diperlebar dan diperkuat. Secara bertahap akses kendaraan roda empat dikurangi," ungkap Hamka.
Hamka menegaskan pemeliharaan Bendungan Lahor harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa



