
Pantau - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian komprehensif terhadap kemampuan fiskal daerah sebelum menerbitkan obligasi senilai Rp5,2 triliun agar tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.
DPRD Soroti Kemampuan Fiskal dan Risiko Pembayaran
Kenneth mengatakan setiap kebijakan pembiayaan harus disusun berdasarkan proyeksi yang realistis dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah membayar pokok maupun bunga obligasi.
“Setiap kebijakan pembiayaan harus disusun berdasarkan proyeksi yang realistis agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan,” ungkap Kenneth.
Ia menilai kondisi fiskal DKI Jakarta memang relatif kuat, namun seluruh proyeksi tetap harus didasarkan pada perhitungan yang konservatif dengan memperhitungkan risiko ekonomi, perubahan pendapatan daerah, dan dinamika kebijakan nasional.
“Hal ini penting agar kebijakan hari ini tidak menjadi beban bagi pemerintah DKI Jakarta di masa selanjutnya," ujarnya.
Kenneth juga mendorong Pemprov DKI membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan DPRD, pelaku pasar, akademisi, dan masyarakat terkait tujuan, manfaat, serta mekanisme penerbitan obligasi daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan minat investor.
“Jika dikelola secara profesional, obligasi merupakan salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang sehat dan produktif," tutur Kenneth.
Pemprov DKI Targetkan Terbitkan Obligasi pada 2027
Kenneth menegaskan DPRD DKI siap mendukung kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik selama dilaksanakan secara hati-hati, akuntabel, dan berdasarkan kajian yang kuat.
"Kami di DPRD DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan tujuan akhirnya bukan hanya menghadirkan tambahan sumber pembiayaan, tetapi juga memastikan Jakarta semakin baik kedepannya," katanya.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun pada 2027 bertepatan dengan peringatan HUT ke-5 abad Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan obligasi daerah tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ungkap Pramono.
- Penulis :
- Aditya Yohan



