HOME  ⁄  Nasional

Peran Bea Cukai di Balik Gelaran GIIAS 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Peran Bea Cukai di Balik Gelaran GIIAS 2026
Foto: Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 kembali digelar pada 30 Juli-9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang (sumber: Ditjen Bea Cukai)

Pantau - Gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang berlangsung pada 30 Juli–9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui pelayanan, pengawasan, serta pemberian berbagai fasilitas kepabeanan guna mempercepat dan mempermudah arus barang impor untuk kebutuhan pameran sesuai ketentuan yang berlaku.

GIIAS merupakan pameran otomotif tahunan terbesar di Indonesia yang menjadi ajang peluncuran kendaraan baru, promosi teknologi otomotif, pendukung investasi industri otomotif, serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Fasilitas Kepabeanan Permudah Arus Barang Pameran

Di balik kelancaran penyelenggaraan GIIAS 2026, Bea Cukai berperan mendukung arus masuk barang impor melalui pemberian fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) kepada PT Indonesia International Expo (PT IIE) selaku penyelenggara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan, "Jadi melalui fasilitas tersebut, barang impor yang digunakan untuk keperluan pameran memperoleh fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)."

Budi menjelaskan bahwa fasilitas tersebut juga memberikan kemudahan prosedur kepabeanan serta kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudahan tersebut membuat proses pemasukan barang pameran dari luar negeri berlangsung lebih efisien sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan GIIAS 2026.

Selain memberikan pelayanan dan fasilitas kepabeanan, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang impor sejak memasuki kawasan TPPB hingga seluruh kewajiban kepabeanan diselesaikan dan barang dikeluarkan kembali setelah pameran berakhir.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi kemudahan yang diberikan kepada penyelenggara maupun peserta pameran.

Budi menyatakan bahwa dukungan Bea Cukai terhadap penyelenggaraan GIIAS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pelayanan kepabeanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia mengungkapkan, "Melalui fasilitas impor sementara dan TPPB, Bea Cukai memberikan kemudahan fiskal, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta kepastian hukum bagi penyelenggara dan peserta pameran. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar arus barang internasional, mendorong investasi, memperkuat perdagangan, dan meningkatkan daya saing industri otomotif nasional."

Respons Penyelenggara dan Harapan Pengembangan CEISA

Bonded Warehouse Officer PT IIE, Wicaksana Army Putra, menyampaikan bahwa pelayanan Bea Cukai di TPPB sangat responsif sehingga membantu kelancaran proses pemasukan barang impor.

Army mengatakan informasi mengenai perubahan peraturan dan kebijakan mudah diakses sehingga dapat segera diteruskan kepada forwarder.

Menurut Army, setiap kendala yang dihadapi selalu memperoleh solusi dengan cepat dan selama tiga tahun mendampingi operasional TPPB atas nama PT IIE seluruh proses berjalan lancar dengan kerja sama yang baik bersama Bea Cukai.

Army mengungkapkan, "Masukan dari kami lebih kepada peningkatan sistem CEISA. Kemarin sempat terjadi error yang tidak hanya dialami oleh kami, tetapi juga pengguna lain seperti kawasan berikat dan gudang berikat. Saat ini kendala tersebut sudah diperbaiki, tetapi ke depannya sistem perlu terus ditingkatkan agar lebih stabil. Sementara itu, pelayanan petugas secara personal sudah sangat baik."

Melalui dukungan pelayanan, pengawasan, dan pemberian fasilitas kepabeanan, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan berbagai pameran internasional di Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi, memperlancar perdagangan internasional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan industri nasional, khususnya industri otomotif yang terus berkembang.

Penulis :
Shila Glorya