HOME  ⁄  Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Instruksikan Pengawasan Ketat Penyaluran Dana Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Keuangan Purbaya Instruksikan Pengawasan Ketat Penyaluran Dana Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Daerah
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan kunjungan kerja di Gedung Keuangan Negara Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 7/8/2026 (sumber: Kementerian Keuangan)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajaran Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan penyaluran dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun yang mulai dicairkan pada Jumat, 7 Agustus 2026, kepada 490 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia menegaskan, "Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan."

Pengawasan Penyaluran Anggaran Jadi Prioritas

Purbaya menekankan bahwa fungsi pengawasan harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan penyaluran anggaran memiliki kredibilitas dan tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, "Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran."

Selain memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai sasaran, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Peran tersebut meliputi pengendalian inflasi serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kanwil DJPb NTT Perkuat Monitoring Inflasi

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT telah melakukan monitoring dan evaluasi belanja pengendalian inflasi menggunakan Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT.

Dashboard tersebut digunakan sebagai instrumen analisis untuk memantau efektivitas belanja pengendalian inflasi, memantau tren inflasi di Provinsi NTT, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengambilan keputusan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT juga memperkuat sinergi melalui berbagai forum koordinasi, antara lain High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT, serta koordinasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung stabilitas harga di daerah.

Penulis :
Arian Mesa