HOME  ⁄  Nasional

Bupati Karawang Pimpin Penertiban 90 Bangunan Liar untuk Benahi Akses Tol Karawang Timur

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bupati Karawang Pimpin Penertiban 90 Bangunan Liar untuk Benahi Akses Tol Karawang Timur
Foto: Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat memimpin penertiban puluhan bangunan liar di ruas jalan akses Tol Karawang Timur (sumber: ANTARA/Ali Khumaini)

Pantau - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung penertiban sekitar 90 bangunan liar di sepanjang jalan akses Tol Karawang Timur sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi jalan serta drainase demi kepentingan masyarakat luas.

Penertiban dilakukan setelah para pemilik bangunan menerima Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.

Aep Syaepuloh mengatakan, "Hari ini, usai diberi Surat Peringatan 1, 2 dan 3, sekitar 90 bangunan liar kami tertibkan."

Penataan Kawasan untuk Atasi Kemacetan

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar.

Selama ini masyarakat mengeluhkan kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan akses Tol Karawang Timur.

Badan jalan yang menyempit akibat dipenuhi bangunan liar menjadi penyebab kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut.

Drainase yang tertutup membuat aliran air tidak berjalan dengan baik sehingga mempercepat kerusakan jalan.

Setelah penertiban selesai, ruas jalan akses Tol Karawang Timur akan diperlebar.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan membenahi saluran drainase agar akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

Aep Syaepuloh menegaskan penertiban bukan hanya membongkar bangunan liar, tetapi mengembalikan fungsi jalan dan drainase di akses Tol Karawang Timur untuk kepentingan masyarakat luas.

Ia mengungkapkan, "Insya Allah, Karawang akan terus kita tata menjadi lebih tertib, lebih nyaman, dan lebih baik."

Dalam pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kabupaten Karawang menurunkan dua unit alat berat.

Sebanyak 144 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penertiban.

Personel gabungan tersebut berasal dari Satpol PP Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Klari, Jasamarga, serta PLN.

Penulis :
Arian Mesa