
Pantau - Sejumlah peristiwa humaniora menjadi perhatian pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
BGN memberhentikan 66 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai kepala dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tindakan tidak disiplin.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan pemberhentian tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam pelaksanaan Program MBG.
BGN Siapkan Label Batas Waktu Konsumsi MBG
Selain persoalan disiplin, BGN akan memberikan label batas waktu konsumsi pada makanan Program MBG menyusul kasus keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Kebijakan tersebut antara lain merespons kasus keracunan MBG terbaru di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BGN juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG untuk memperkuat keamanan pangan dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menekankan kemampuan komunikasi sebagai salah satu kompetensi utama bagi aparatur sipil negara perempuan, khususnya mereka yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Kebakaran Bromo Diduga Akibat Aktivitas Manusia
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menduga kebakaran yang melanda kawasan Gunung Bromo dipicu aktivitas manusia dan bukan disebabkan faktor alam.
Kebakaran tersebut membuat pengelola menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro guna mendukung proses pemadaman serta menjaga keselamatan pengunjung.
Akses melalui Cemoro Lawang dan Wonokitri tetap dibuka hingga kawasan Lautan Pasir.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengirim satu helikopter water bombing tambahan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Helikopter tambahan tersebut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo.
- Penulis :
- Aditya Yohan



