
Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor orangutan (Pongo pygmaeus) jantan dari perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta konflik dengan manusia.
"Evakuasi tersebut sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa," ujar Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane di Pontianak, Sabtu.
Evakuasi dilakukan pada 6 Agustus 2026 oleh tim gabungan BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), dan masyarakat setempat.
Orangutan jantan yang kemudian diberi nama "Wak" tersebut pertama kali ditemukan warga di perkebunan buah Desa Kuala Tolak pada Juli 2026.
Karhutla Meningkatkan Ancaman terhadap Orangutan
Keberadaan orangutan di kawasan perkebunan sempat menimbulkan kekhawatiran warga karena satwa tersebut berpotensi merusak tanaman.
Pada saat bersamaan, kebakaran hutan dan lahan yang meluas di sekitar desa meningkatkan risiko terhadap keselamatan orangutan dan masyarakat sehingga tim gabungan memutuskan melakukan penanganan.
"Penanganan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat. Translokasi dilakukan bukan semata-mata untuk menyelamatkan satwa, tetapi sebagai langkah mitigasi konflik agar keselamatan orangutan dan warga sama-sama terjaga," kata Murlan.
Menurut BKSDA Kalbar, habitat orangutan semakin tertekan akibat fragmentasi kawasan hutan yang diperparah kebakaran hutan dan lahan sehingga satwa liar lebih sering keluar dari habitat untuk mencari pakan maupun tempat berlindung.
"Kita ketahui bersama bahwa habitat satwa liar khususnya orangutan semakin terdesak akibat fragmentasi habitat ditambah lagi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk," ujarnya.
Orangutan Dikembalikan ke Habitat Asalnya
Setelah dievakuasi, Wak dipindahkan ke areal konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa yang merupakan habitat asalnya.
Perusahaan tersebut mengelola sekitar 36.972,56 hektare ekosistem gambut di Kabupaten Ketapang yang masih memiliki populasi orangutan liar serta kawasan hutan yang dinilai aman bagi satwa tersebut.
General Manager PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Wendi Tamariska mengatakan proses penyelamatan dilakukan bersama BKSDA Kalbar, YIARI, dan tim biodiversitas perusahaan sejak pagi hingga sore sebelum orangutan dilepasliarkan di bagian utara konsesi.
"Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian teknis yang menunjukkan kondisi habitat masih baik, memiliki tutupan editorial yang memadai, serta ketersediaan pakan yang cukup," katanya.
Kawasan pelepasliaran berada dalam bentangan hutan yang sama dengan lokasi asal orangutan sehingga dinilai memberikan peluang adaptasi yang lebih baik.
Perusahaan juga menyatakan akan mendukung pemantauan lanjutan agar orangutan tersebut dapat kembali hidup secara alami di habitatnya.
Catatan YIARI menunjukkan kawasan Kuala Tolak sebelumnya juga menjadi lokasi penyelamatan orangutan ketika terjadi kebakaran besar pada 2015 dan 2019.
Tim gabungan menegaskan konservasi satwa liar perlu berjalan bersama pengendalian karhutla, perlindungan habitat, serta penegakan aturan terhadap praktik pembukaan lahan dengan pembakaran untuk mencegah konflik manusia dan orangutan kembali berulang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



