HOME  ⁄  Nasional

Polisi Membantah Lamban Menangani Temuan Senjata dan Dugaan Narkotika di Sekolah Jakarta Selatan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Membantah Lamban Menangani Temuan Senjata dan Dugaan Narkotika di Sekolah Jakarta Selatan
Foto: (Sumber :Temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Handout/am..)

Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan membantah penanganan kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan berjalan lambat setelah pihak yayasan menilai proses penanganan perkara oleh aparat belum optimal.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan polisi telah menindaklanjuti temuan senjata yang pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026.

"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Polisi kemudian kembali menemukan sejumlah barang pada 5 Agustus 2026, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu.

Polisi Dalami Kaitan Temuan dengan Sengketa Yayasan

Pihak yayasan menilai masih terdapat sejumlah ruangan di lingkungan sekolah yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk ruangan yang sebelumnya dipasangi garis polisi.

Joko mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan temuan senjata tersebut dengan sengketa antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.

"Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya.

Pihak yayasan sebelumnya meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah ruangan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang masih tersimpan di sekolah.

Legalitas Senjata Belum Dipastikan

Kepolisian hingga kini juga belum memastikan legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.

Polisi belum dapat memastikan apakah senjata itu memiliki dokumen resmi maupun apakah masa berlaku dokumennya masih aktif.

"Kami belum bisa menyampaikan," kata Joko.

Penyidik hingga kini masih mendalami temuan senjata dan barang yang diduga narkotika tersebut untuk mengungkap kepemilikan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Penulis :
Aditya Yohan