HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Utara Bentuk Satgas Terpadu untuk Cegah Tawuran hingga Tingkat RT dan RW

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkot Jakarta Utara Bentuk Satgas Terpadu untuk Cegah Tawuran hingga Tingkat RT dan RW
Foto: Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi.

Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mencegah dan menangani tawuran setelah sejumlah kejadian di wilayah tersebut mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi mengatakan pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga.

“Pencegahan tawuran tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga,” kata Iyan di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Satgas Terpadu akan mengoordinasikan langkah deteksi dini, pencegahan, penanganan, hingga pembinaan terhadap pelaku tawuran.

Wilayah Rawan Tawuran Akan Dipetakan

Pemkot Jakarta Utara akan menjalankan rencana aksi secara berjenjang mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.

Seluruh wilayah akan dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan agar langkah antisipasi terhadap tawuran dan konflik sosial dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

“Rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya,” kata Iyan.

Iyan berharap kejadian tawuran yang sebelumnya menimbulkan korban menjadi yang terakhir di Jakarta Utara sehingga seluruh pihak perlu memiliki komitmen yang sama dalam melakukan pencegahan.

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara memperkuat sinergi pencegahan tawuran dan konflik sosial melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (6/8/2026).

Forum tersebut digunakan untuk menyusun rencana aksi terpadu sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi tawuran di Jakarta Utara.

Lima Satgas Dikerahkan Cegah Tawuran

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha memaparkan konsep Satgas Anti Tawuran yang diperkuat melalui lima unsur dengan tugas berbeda.

Lima unsur tersebut terdiri atas Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan.

Masing-masing satgas bertugas mulai dari mendeteksi potensi kerawanan, memberikan edukasi kepada pelajar dan pemuda, melakukan patroli preventif, hingga menindak pelaku tindak pidana.

Satgas juga akan memberikan layanan kesehatan dan trauma healing kepada korban maupun pelaku tawuran yang masih di bawah umur.

“Jika ada informasi rencana tawuran, seluruh elemen harus siap merespons. Kami juga melibatkan semua pihak dalam penjagaan secara preventif,” kata Rohman.

Pemkot dan aparat keamanan berharap sistem terpadu tersebut dapat mempercepat respons terhadap informasi rencana tawuran sekaligus mencegah konflik berkembang menjadi tindak kekerasan.

Penulis :
Gerry Eka