
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut.
Komitmen itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Taufiqurrahman dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Bandarlampung, Minggu (9/8/2026).
"Pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini merupakan momentum bagi kita untuk merefleksikan kembali kinerja dan pelayanan Kementerian Hukum kepada masyarakat," ujar Taufiqurrahman.
Ia menegaskan momentum Hari Pengayoman menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kebersamaan, dan bergerak bersama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kemenkum Buka Berbagai Layanan Hukum
Kemenkum Lampung menghadirkan sejumlah pelayanan publik secara langsung dalam kegiatan yang turut dihadiri pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat tersebut.
"Kita tidak hanya berjalan untuk menjaga kesehatan, tetapi juga melangkah bersama untuk membangun pelayanan hukum yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Pelayanan yang diberikan antara lain administrasi hukum umum (AHU) dan kekayaan intelektual yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
"Seperti layanan administrasi hukum umum (AHU) dan layanan kekayaan intelektual. Pelayanan AHU dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat serta pelaku usaha yang membutuhkan legalitas administrasi," ujarnya.
Kemenkum Lampung juga menyediakan konsultasi hukum, layanan hak asasi manusia (HAM), layanan keimigrasian, serta menggelar bazar UMKM dan memamerkan produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan.
Pelaku UMKM Diimbau Lindungi Merek dan Karya
Taufiqurrahman mengimbau pelaku UMKM tidak hanya berfokus menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap merek, karya, dan kreativitas yang dimiliki.
Perlindungan kekayaan intelektual dinilai menjadi bagian penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian hukum atas produk dan karya mereka.
Pameran produk warga binaan pemasyarakatan dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan adanya kesempatan bagi warga binaan untuk belajar dan menghasilkan karya.
"Mari kita melangkah menuju pelayanan hukum yang semakin dekat, akses yang semakin mudah, dan masyarakat yang semakin sadar serta terlindungi secara hukum," kata Taufiqurrahman.
- Penulis :
- Gerry Eka



