HOME  ⁄  Nasional

Kemenbud Perkuat Pelestarian Lamin Mancong sebagai Monumen Harmoni Budaya di Kalimantan Timur

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenbud Perkuat Pelestarian Lamin Mancong sebagai Monumen Harmoni Budaya di Kalimantan Timur
Foto: Tampak bangunan Lamin Mancong di Kutai Barat.

Pantau - Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kalimantan Timur memperkuat perlindungan Lamin Mancong di Kabupaten Kutai Barat sebagai cagar budaya yang menjadi saksi harmonisasi dan akulturasi budaya di Kalimantan Timur.

Lamin Mancong telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Nasional pada 2024 karena memiliki nilai sejarah dan kekayaan budaya yang tinggi.

Kepala BPK Kalimantan Timur Lestari mengatakan bangunan yang berada di Desa Mancong tersebut telah berdiri sejak 1920.

"Bangunan rumah panjang berlantai dua yang berdiri kokoh sejak tahun 1920 di Desa Mancong tersebut menyuguhkan keunikan arsitektur hasil perpaduan antara keindahan tradisi Suku Dayak dengan pengaruh kuat dari budaya Melayu Kutai," katanya.

Juru Pelihara Ditempatkan di Lamin Mancong

BPK Wilayah XIV menempatkan Basri dan Dar Mawan sebagai juru pelihara untuk memastikan bangunan bersejarah tersebut tetap terawat dan terjaga kelestariannya.

Keduanya bertugas melakukan perawatan fisik bangunan sekaligus memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat maupun wisatawan yang datang.

Juru pelihara juga memberikan edukasi mengenai sejarah dan nilai penting cagar budaya serta membantu pengunjung melakukan dokumentasi selama berada di lokasi.

Upaya tersebut dilakukan agar Lamin Mancong tidak hanya bertahan secara fisik, tetapi juga tetap menjadi ruang pembelajaran mengenai sejarah dan kebudayaan masyarakat Kalimantan Timur.

Pelestarian Menjangkau Lamin Lain di Kutai Barat

Program pelestarian Kementerian Kebudayaan juga menyasar rumah panjang tradisional lainnya di Kutai Barat yang merepresentasikan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kehidupan komunal masyarakat setempat.

BPK Kalimantan Timur menempatkan Jaemah sebagai juru pelihara Lamin Tolan di Desa Lambing.

Dominikus juga ditugaskan merawat Lamin Pepas Eheng di Kecamatan Barong Tongkok yang menjadi bagian penting dari tradisi Suku Dayak Benuaq.

"Melalui langkah penempatan juru pelihara ini, kami berharap cagar budaya tersebut tidak hanya dirawat sebagai benda mati peninggalan masa lalu, melainkan terus hidup sebagai ruang edukasi warisan peradaban yang bermanfaat bagi generasi mendatang," tutur Lestari.

Penulis :
Gerry Eka