
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, segera menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pencemaran Sungai Cihaur di Kecamatan Padalarang setelah air sungai berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat.
Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung Barat Ilmi Royan Galih Surya mengatakan tim pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) akan memeriksa kondisi sungai sekaligus memetakan dugaan sumber pencemaran.
"Saya terus terang baru tahu, memang belum ada pengaduan masuk, tetapi kami pastikan akan mengirimkan tim pengawas untuk bisa ke lokasi guna memetakan," katanya di Bandung Barat, Minggu (9/8/2026).
Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan terhadap pihak yang nantinya terbukti melakukan pencemaran.
"Nanti dari hasil pemetaan oleh tim pengawas PPLH, kami akan coba lakukan tindakan berupa pengawasan atau pembinaan kepada pelaku kegiatan diduga melakukan pencemaran," katanya.
Air Sungai Berubah Merah dan Mengeluarkan Bau Menyengat
Kondisi Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, menjadi sorotan setelah air sungai terlihat berubah menjadi merah, dipenuhi busa, dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (7/8/2026), cairan berwarna merah terlihat mengalir dari sebuah saluran pembuangan berukuran besar di sisi sungai.
Saluran yang tertanam di bawah tanah tersebut mengalirkan cairan secara langsung ke badan Sungai Cihaur.
Selain berwarna merah, aliran dari saluran tersebut terlihat menghasilkan busa dan menimbulkan bau menyengat.
Warga setempat menyebut cairan yang masuk ke sungai terkadang memiliki suhu cukup panas hingga terlihat seperti mengeluarkan kepulan.
Warga Khawatir Ekosistem dan Pengairan Terdampak
Kondisi Sungai Cihaur dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem sungai dan aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar aliran tersebut.
Warga menyebut populasi ikan di Sungai Cihaur terus menurun, sementara petani mulai khawatir menggunakan air sungai untuk mengairi tanaman.
DLH Bandung Barat akan memastikan kondisi tersebut melalui pemeriksaan lapangan dan penelusuran sumber aliran sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Hasil pengawasan juga akan digunakan pemerintah daerah sebagai dasar menentukan tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Penulis :
- Gerry Eka



