
Pantau - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan penyaksian uji pertama terhadap proses asesmen enam lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk memperkuat kompetensi 80 sumber daya manusia (SDM) sektor pariwisata.
Ketua BNSP Syamsi Hari mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari prosedur lisensi LSP, tetapi juga menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan sertifikat kompetensi elektronik.
"Ini tidak hanya sebagai prosedur lisensi LSP, tetapi sekaligus menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan penerapan sertifikat kompetensi elektronik," ujar Syamsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Enam lembaga yang mengikuti proses tersebut adalah LSP Pariwisata Gunadharma Utama, LSP Kuliner Kreatif Indonesia, LSP SPA Kecantikan DEA, LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional, LSP Pariwisata Nasional Rahenda, dan LSP Rajawali Hospitality Nusantara.
BNSP dan Kementerian Pariwisata Siapkan 483 Skema Sertifikasi
BNSP bersama Kementerian Pariwisata telah bekerja sama memperkuat kompetensi SDM pariwisata dengan menerbitkan 483 skema sertifikasi nasional yang mencakup 34 bidang pariwisata.
Sebanyak 483 skema sertifikasi nasional tersebut melengkapi 84 skema kualifikasi dan okupansi pariwisata ASEAN.
BNSP tetap membuka peluang pengembangan skema sertifikasi baru agar sistem sertifikasi mampu mengikuti perubahan kebutuhan tenaga kerja di industri pariwisata.
"BNSP juga tidak menutup peluang pengembangan skema baru untuk menjawab tantangan perubahan pasar kerja di sektor pariwisata," katanya.
Pengembangan tersebut diarahkan agar sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan industri serta mampu menghasilkan SDM pariwisata yang profesional, produktif, dan berdaya saing pada tingkat nasional maupun ASEAN.
Akses Sertifikasi Tenaga Kerja Didorong Semakin Luas
BNSP menilai penguatan sumber daya sertifikasi sektor pariwisata tetap perlu menjadi perhatian seiring perkembangan kebutuhan industri.
Konsolidasi nasional dapat dilakukan untuk memperluas akses tenaga kerja terhadap layanan sertifikasi sekaligus memberikan jaminan kepada industri mengenai kompetensi tenaga kerja yang tersedia.
Penguatan skema dan akses sertifikasi tersebut diharapkan mendukung pengakuan kompetensi tenaga kerja sekaligus meningkatkan daya saing SDM pariwisata Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan



