HOME  ⁄  Nasional

Kemenimipas dan Kemenkes Menggelar Pemeriksaan Katarak Gratis untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenimipas dan Kemenkes Menggelar Pemeriksaan Katarak Gratis untuk Warga Binaan dan Masyarakat
Foto: (Sumber :Warga Binaa Lapas DKI Jakarta menjalani pemeriksaan katarak dan cek kesehatan gratis di RSU Pemasyarakatan, Cipinang, Jakarta, Senin (10/8/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.)

Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pemeriksaan katarak dan cek kesehatan gratis di RSU Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026, dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Layanan kesehatan tersebut menyasar warga binaan dari rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta, petugas pemasyarakatan, serta masyarakat umum.

Kepala RSU Pemasyarakatan Cipinang Ummu Salamah mengatakan sebanyak 81 warga binaan dan 81 masyarakat mendapatkan pelayanan dalam kegiatan tersebut.

Pemeriksaan katarak dan kesehatan melibatkan dokter RSU Pemasyarakatan Jakarta serta Yayasan Perhimpunan Dokter Mata Indonesia.

Tujuh Warga Binaan Menjalani Operasi Katarak

Ummu mengatakan hingga pukul 09.15 WIB terdapat 17 warga binaan yang telah menjalani pemeriksaan katarak.

Dari jumlah tersebut, tujuh warga binaan telah selesai menjalani operasi katarak.

Menurut Ummu, pemeriksaan kesehatan gratis selama ini rutin dilaksanakan setiap bulan, sedangkan pemeriksaan katarak baru pertama kali diselenggarakan pada tahun ini.

“Sesuai arahan dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk melakukan cek kesehatan gratis dan bantuan sosial rutin dilakukan setiap bulan. Untuk katarak baru tahun ini,” ujarnya.

Pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum ditempatkan di poliklinik atau bagian depan RSU Pemasyarakatan, sedangkan warga binaan mendapatkan pelayanan secara terpisah di bagian belakang rumah sakit.

“Kenapa kami pisah? karena ini kan statusnya warga binaan. Perlu penanganan khusus,” ujarnya.

RSU Pemasyarakatan Melayani Masyarakat Umum Sejak 2022

RSU Pemasyarakatan Jakarta telah melayani masyarakat umum sejak 2022 setelah sebelumnya fasilitas kesehatan tersebut dikhususkan bagi warga binaan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta.

“RSU Pemasyarakatan melayani seluruh layanan kesehatan, khususnya kami jadi rujukan untuk pemeriksaan Tb, HIV, dan poli gigi,” ujarnya.

Rumah sakit tersebut juga tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana.

Sebelumnya, Kemenimipas dan Kemenkes juga menggelar Kick Off Skrining Tb dengan Rontgen Dada dan Cek Kesehatan Gratis Tahun 2026 bagi petugas pemasyarakatan, tahanan, narapidana, serta anak binaan di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapas Ngaseman, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juni 2026.

Penulis :
Aditya Yohan