
Pantau - Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman mencopot Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi, karena dinilai belum membeli telur sesuai harga yang telah diperintahkan pemerintah.
Pencopotan dilakukan Amran saat Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 11 Agustus 2026.
Amran menyatakan keputusan tersebut diambil atas nama negara dan berkaitan dengan pelaksanaan perintah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penyerapan telur peternak.
"Itu atas nama negara. Karena kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Kepala BGN dan beliau Wakil Kepala BGN luar biasa. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia," kata Amran.
Amran Ancam Copot Pihak yang Tak Jalankan Instruksi
Menurut Amran, tindakan tegas tersebut bertujuan memastikan kebijakan pemerintah mengenai penyerapan telur dari peternak benar-benar dijalankan di lapangan.
Ia memperingatkan pencopotan tidak hanya dapat dilakukan terhadap Koordinator Wilayah KPPG Surabaya, tetapi juga pihak lain yang tidak menjalankan instruksi pemerintah.
"Mungkin nanti bukan itu saja, kalau ada yang melakukan lagi, itu dicopot lagi. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan instruksi agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak sesuai petunjuk teknis atau juknis yang telah ditetapkan.
Amran mengatakan instruksi dan surat mengenai kewajiban penyerapan telur tersebut telah diterbitkan sehingga SPPG wajib menjalankannya sesuai juknis.
"Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya sudah ada," kata Amran.
Pencopotan Jadi Sanksi bagi Pelanggar
Terkait sanksi bagi SPPG yang tidak menjalankan instruksi pemerintah, Amran menegaskan pencopotan jabatan menjadi salah satu tindakan yang dapat diterapkan.
"Apa ada yang mau menyusul? Silakan, coba," katanya.
Amran juga menyatakan Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN mendukung langkah penegakan kebijakan pemerintah mengenai penyerapan telur dari peternak.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan telur peternak terserap sesuai ketentuan pemerintah sekaligus melindungi kepentingan peternak di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya



