HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Gelar Ekshumasi Sutrimo di Banyumas untuk Periksa Penyebab Kematian

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Gelar Ekshumasi Sutrimo di Banyumas untuk Periksa Penyebab Kematian
Foto: (Sumber :Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar..)

Pantau - Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, digelar sesuai jadwal pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari penyidikan perkara kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan dengan dukungan aparat kepolisian di Jawa Tengah.

"Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi.

Tim Forensik Periksa Jenazah Sutrimo

Ekshumasi dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol. (P) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti bersama Guru Besar dan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto.

"Tahapan pemeriksaan meliputi proses ekshumasi atau pembongkaran makam, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah," ucap Budi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Penanganan perkara tersebut didasarkan pada gabungan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas yang kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan diduga meninggal dunia secara tidak wajar di Banyumas.

Polda Jawa Tengah Bantu Proses Ekshumasi

Polda Jawa Tengah menyatakan siap memberikan bantuan mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kegiatan setelah proses ekshumasi selesai.

"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto di Semarang, Senin (10/8).

Ekshumasi dan pemeriksaan forensik menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami perkara kematian Sutrimo.

Penyidik sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penanganan perkara tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf