HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas untuk Ungkap Penyebab Kematiannya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas untuk Ungkap Penyebab Kematiannya
Foto: (Sumber :Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo di Pemahaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Sumarwoto.)

Pantau - Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), guna mengungkap penyebab kematiannya.

Sutrimo merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ekshumasi dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) menyusul munculnya kabar simpang siur mengenai penyebab kematiannya.

Laporan keluarga tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

Polisi Lakukan Tiga Tahap Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi,” katanya.

Setelah makam dibongkar, tim melakukan pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam.

Pemeriksaan melibatkan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Budi mengatakan terdapat dua laporan masyarakat terkait perkara tersebut, yakni laporan di Bareskrim Polri dan laporan keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.

Ia menegaskan keluarga telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk pelaksanaan ekshumasi agar riwayat medis serta temuan yang berkaitan dengan penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum,” kata Budi.

Tim Forensik Periksa Seluruh Organ Jenazah

Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.

Tim tersebut antara lain melibatkan Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.

Seluruh hasil pemeriksaan dan laboratorium akan digunakan untuk menentukan cara serta penyebab kematian Sutrimo, termasuk memastikan kematiannya bersifat natural atau tidak natural.

“Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya,” katanya.

Hastry mengatakan hasil pemeriksaan awal kemungkinan dapat diketahui pada Rabu sore, sedangkan hasil laboratorium secara keseluruhan membutuhkan waktu lebih lama.

Jenazah Sutrimo telah dimakamkan lebih dari 10 hari sehingga proses pembusukan dipastikan telah terjadi, tetapi kondisi tanah makam yang relatif kering diharapkan membantu pemeriksaan forensik.

“Kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus. Tapi apakah itu masih bisa dijamin, masih bisa terdeteksi seandainya Sutrimo itu meninggal tidak wajar, makanya kita tunggu nanti hasilnya,” katanya.

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Sutrimo kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Penulis :
Aditya Yohan