HOME  ⁄  Nasional

Antrean BBM Terjadi di Berbagai Daerah, Komisi VI DPR Menduga Ada Penyalahgunaan di SPBU

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Antrean BBM Terjadi di Berbagai Daerah, Komisi VI DPR Menduga Ada Penyalahgunaan di SPBU
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail saat rapat membahas distribusi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan jajaran BUMN Energi lainnya pada kunjungan kerja reses Komisi VI DPR ke Sulut, Selasa (11/8/2026). Foto: Natasya/Karisma.)

Pantau - Komisi VI DPR RI menyoroti kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di berbagai wilayah Indonesia serta menduga adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan oknum pengelola SPBU.

Anggota Komisi VI DPR RI Ismail mengatakan persoalan antrean BBM tidak hanya ditemukan di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, tetapi juga terjadi berdasarkan aspirasi yang diterimanya dari Sumatra, Kalimantan, hingga Papua.

“Tidak hanya di Sulawesi Selatan, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi bahkan Sumatera, Kalimantan, bahkan sampai ke Papua. Tentu ini menjadi bagian penting yang sesegera mungkin mendesak untuk kita evaluasi sehingga tidak ada lagi problem yang sama yang kemudian dihadapi masyarakat setiap hari antre bahan bakar minyak,” ujar Ismail di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).

DPR Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Ismail menilai penambahan suplai maupun penguatan pasokan yang telah dilakukan pemerintah belum sepenuhnya menyelesaikan akar persoalan distribusi BBM di lapangan.

Politisi PKS tersebut menduga hambatan utama kelangkaan BBM bersubsidi berkaitan dengan praktik penyalahgunaan dalam proses distribusi.

Dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR, muncul dugaan adanya kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pemilik kendaraan yang menggunakan tangki rakitan untuk mengambil BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Komisi VI DPR mendorong pemberian sanksi tegas apabila terdapat SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

"Kalau memungkinkan ada sanksi yang secara tegas diberikan kepada SPBU dalam tanda kutip oknumnya, ya mungkin kalau tidak ditutup secara permanen, tutup sementara atau diambil alih pengelolaannya,” tegas Ismail.

Komisi VI Usulkan Satgas Distribusi BBM

Komisi VI DPR turut mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan distribusi BBM dan mempercepat penindakan terhadap penyimpangan di lapangan.

Satgas tersebut diharapkan mengintegrasikan peran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina, serta aparat penegak hukum.

Ismail menegaskan kendala logistik tidak boleh terus menjadi alasan terjadinya kekosongan pasokan, terutama untuk BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Supaya persoalan-persoalan ini bisa sesegera mungkin kita temui di lapangan, tidak lagi kemudian ada antrian, tidak lagi ada kemudian kekosongan bahan bakar minyak, khususnya yang kategori subsidi yang memang menjadi hak masyarakat menengah, menengah ke bawah,” harapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf