HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Keputusan Ditargetkan Kamis Malam

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Keputusan Ditargetkan Kamis Malam
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat ditemui Parlementaria, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Mahendra/Karisma .)

Pantau - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) selama dua hari, Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026).

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan tahapan tersebut merupakan pelaksanaan tugas konstitusional Komisi III dalam memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang diajukan KY.

“Hari ini Komisi III melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi pansel Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok,” kata Hinca saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu.

Setiap Calon Diuji Selama 60 Menit

Sebelum menjalani fit and proper test, sebanyak 14 calon hakim mengikuti pengambilan nomor urut dan penulisan makalah sebagai bagian dari mekanisme seleksi Komisi III.

Hinca menjelaskan penyusunan makalah dilakukan pada Rabu siang, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Setiap calon hakim mendapatkan waktu selama 60 menit untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.

Seluruh rangkaian pengujian ditargetkan rampung pada Kamis malam sehingga Komisi III dapat segera menentukan hasil terhadap masing-masing calon.

“Besok malam mudah-mudahan sudah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak atau apapun hasilnya dari masing-masing fraksi,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Delapan Fraksi Tentukan Hasil Seleksi

Hinca mengatakan delapan fraksi yang berada di Komisi III DPR RI akan menyampaikan keputusan masing-masing setelah proses pengujian selesai.

Hasil dari delapan fraksi tersebut selanjutnya dibawa ke rapat pleno untuk menentukan keputusan akhir mengenai 14 calon hakim.

“Jadi ada delapan fraksi nanti yang memberikan keputusannya lalu nanti diplenokan lalu kemudian diambil keputusannya,” pungkas Hinca.

Penulis :
Aditya Yohan