HOME  ⁄  Nasional

Wamenkum Mendorong KI-Match Percepat Hilirisasi Inovasi Perguruan Tinggi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenkum Mendorong KI-Match Percepat Hilirisasi Inovasi Perguruan Tinggi
Foto: (Sumber :Agenda talkshow "Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui platform digital KI-Match" diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, di Jakarta, Rabu (12/8/2026). (ANTARA/Devi Nindy).)

Pantau - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mendorong penguatan platform digital KI-Match untuk mempertemukan inovasi perguruan tinggi dengan dunia usaha dan investor sehingga kekayaan intelektual dapat dikomersialkan serta memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Wamenkum yang akrab disapa Eddy Hiariej itu menyampaikan dorongan tersebut dalam talkshow "Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui platform digital KI-Match" yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Eddy mengatakan dari sekitar 3.800 perguruan tinggi di Indonesia, baru 399 atau sekitar 10,5 persen yang memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).

Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperkuat lembaga pengelola kekayaan intelektual sekaligus menghubungkan hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar.

KI-Match Jembatani Inovasi dengan Pasar

Eddy menilai kekayaan intelektual tidak boleh berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi harus dapat digunakan industri, dikembangkan dunia usaha, dan menghasilkan manfaat ekonomi.

"Tantangan kita adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi nilai ekonomi. Bagaimana kreativitas tidak berhenti menjadi karya dan bagaimana kekayaan intelektual dapat benar-benar masuk ke pasar, digunakan oleh industri, dikembangkan oleh dunia usaha, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Eddy.

Menurut dia, kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan pasar perlu dijembatani melalui KI-Match.

"KI-Match harus menjadi wadah yang mempertemukan Sentra KI dengan dunia usaha, inventor dengan investor, serta kekayaan intelektual dengan kebutuhan pasar," kata dia.

Platform tersebut diharapkan dapat mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi perguruan tinggi hingga menghasilkan nilai ekonomi.

Perlindungan Hukum Diperkuat

Eddy mengatakan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual juga membutuhkan kepastian hukum melalui perlindungan KI, legalitas usaha, dan kepastian hubungan bisnis.

"Pada akhirnya keberhasilan kita bukan ketika KI berhasil didaftarkan, tetapi ketika KI berhasil dimanfaatkan, dikembangkan, dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat," ujar dia.

Kanwil Kemenkum DK Jakarta melalui pengembangan KI-Match berupaya mempertemukan inovasi dari Sentra KI dengan kebutuhan dunia usaha, industri, dan UMKM.

Platform itu akan memuat informasi produk hasil inovasi perguruan tinggi yang dapat diakses untuk dikembangkan melalui kerja sama maupun transaksi ekonomi.

Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga menginisiasi Jakarta IP Business Forum sebagai wadah pertemuan komunitas kekayaan intelektual dengan pelaku usaha, industri, dan UMKM sekaligus membuka peluang business matching.

Penulis :
Ahmad Yusuf