
Pantau - Sebanyak 685 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan pelatihan pemasaran melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut digelar untuk membantu para pekerja kembali produktif, memperoleh peluang kerja baru, maupun membangun usaha dan sumber penghasilan secara mandiri setelah terkena PHK.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, menjelaskan tujuan program tersebut saat pelaksanaan PEKA angkatan ketiga di aula PT Samwon Busana Indonesia, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu, 12 Agustus 2026.
"Pelatihan tersebut bertujuan mendorong penerima manfaat dan keluarganya agar kembali produktif serta memiliki peluang membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan," kata Cahyaning.
Peserta Dibekali Pemasaran Digital hingga AI
Para peserta memperoleh sejumlah materi yang disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi dan perkembangan dunia kerja saat ini.
Materi tersebut meliputi perencanaan keuangan, edukasi dan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, serta pemasaran digital.
Peserta juga mendapatkan materi pemanfaatan kecerdasan artifisial dengan tema "Bangkit Bersama AI: Dari Ide Jadi Konten Digital Instan."
Selain mengikuti pelatihan, para pekerja diperkenalkan dengan aplikasi SIAPkerja yang merupakan layanan digital ketenagakerjaan milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Melalui SIAPkerja, pekerja dapat mengakses layanan peningkatan kompetensi dan pelatihan, informasi kesempatan kerja, serta layanan pendukung pengembangan karier dan usaha.
"Kehadiran Aplikasi SIAPkerja diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan bagi peserta untuk terus mengembangkan kapasitas diri dan memperoleh peluang ekonomi setelah mengikuti program PEKA," kata Cahyaning.
Pelatihan tersebut diharapkan memberikan bekal praktis kepada peserta untuk mengelola keuangan, mengembangkan usaha, memperluas pasar, serta memanfaatkan perkembangan teknologi.
BPJS Ketenagakerjaan melalui PEKA juga berupaya mempertemukan penerima manfaat dengan program pelatihan kerja, peningkatan kompetensi, dan pemberdayaan ekonomi yang disediakan para mitra.
"Melalui PEKA, kami mencoba membuka jalan agar penerima manfaat dapat bertemu dengan berbagai peluang pelatihan kerja, peningkatan kompetensi maupun pemberdayaan ekonomi yang dimiliki para mitra. Kami berperan sebagai penghubung, sementara keberhasilannya membutuhkan kolaborasi banyak pihak," ungkap Cahyaning.
Pelaksanaan PEKA melibatkan Dinas Tenaga Kerja Jepara, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pendampingan PEKA angkatan ketiga berlangsung pada 10-12 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang.
Pemkab Jepara Buka Peluang Kerja dan Pelatihan
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menilai PEKA menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons persoalan PHK di PT Samwon Busana Indonesia.
Menurut Zamroni, kondisi perusahaan yang tidak mampu bertahan menjadi salah satu faktor terjadinya PHK terhadap 685 pekerja.
Setelah PHK terjadi, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak untuk memastikan mantan pekerja mendapatkan akses terhadap peluang kerja maupun kesempatan berwirausaha secara mandiri.
Peningkatan keterampilan dinilai semakin penting karena dunia kerja dan pola usaha terus berubah serta semakin terdigitalisasi.
Keterampilan pengelolaan keuangan, pemasaran digital, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial dapat menjadi bekal praktis bagi pekerja untuk memperoleh sumber penghasilan maupun mengembangkan usaha secara lebih adaptif.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga menyediakan lowongan pekerjaan dan mendorong peningkatan kompetensi agar para pekerja mempunyai sejumlah pilihan setelah terkena PHK.
Para mantan pekerja diharapkan dapat kembali masuk ke dunia kerja, dunia usaha, maupun dunia industri atau memilih membangun pekerjaan dan usaha secara mandiri.
Zamroni juga mempersilakan mantan karyawan PT Samwon Busana Indonesia mengikuti berbagai program pelatihan yang tersedia di Balai Latihan Kerja (BLK).
Pilihan pelatihan di BLK antara lain servis AC, servis sepeda motor, kelistrikan, pengelasan, menjahit, tata boga, salon, dan perkayuan.
Dampak PEKA Perlu Diukur dari Kemandirian Peserta
Pemerhati jaminan sosial dari BPJS Watch, Timbul Siregar, memandang PEKA sebagai gagasan positif selama pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak nyata kepada penerima manfaat.
Menurut Timbul, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari terselenggaranya pelatihan, tetapi juga perlu diukur berdasarkan perubahan yang dialami para peserta.
"Keberhasilan PEKA perlu dilihat dari peningkatan kompetensi, kemampuan menghasilkan pendapatan hingga keberlanjutan kemandirian ekonomi keluarga," kata Timbul.
- Penulis :
- Shila Glorya



