HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Satukan Penanganan Korban Napza dari Rehabilitasi hingga Penempatan Kerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Satukan Penanganan Korban Napza dari Rehabilitasi hingga Penempatan Kerja
Foto: (Sumber :Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kiri) berfoto bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Ki Hadjar Dewantara, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/bar)

Pantau - Pemerintah memperkuat penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu melalui kerja sama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Nota kesepahaman kerja sama tersebut ditandatangani di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyelarasan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar setiap kementerian dan lembaga dalam memberikan intervensi sesuai tugas masing-masing.

"Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Presiden, kita diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama," kata Saifullah Yusuf.

Enam Bidang Kerja Sama Disiapkan

Kerja sama tersebut mencakup enam ruang lingkup, termasuk penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi serta berkesinambungan.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan dan memanfaatkan data pemulihan tunggal yang dapat dioperasikan bersama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi layanan rehabilitasi turut menjadi bagian dalam kerja sama tersebut.

Program lainnya meliputi pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pasar, penempatan kerja setelah rehabilitasi, serta optimalisasi sarana, prasarana, dan fasilitas milik keempat instansi.

"Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan penyintas ini untuk untuk bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat," jelas Saifullah Yusuf.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada periode 2023-2025.

"Tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berharap saudara-saudara kita yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat," kata Suyudi.

Korban Napza Disiapkan Kembali Produktif

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga tersebut diharapkan membuat penanganan korban penyalahgunaan Napza lebih efektif sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas layanan.

"Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), yang sakitnya masih (sedikit parah), (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tapi yang penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos," katanya.

Korban yang telah menjalani pemulihan selanjutnya dapat memperoleh dukungan Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja dan produktif.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kementeriannya siap membantu masyarakat yang telah pulih dari penyalahgunaan Napza mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan mereka.

"Kami siap untuk memberikan layanan kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill yang mereka miliki," kata Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan pelatihan kewirausahaan bagi penyintas yang memilih membangun usaha mandiri setelah menjalani pemulihan.

Penulis :
Ahmad Yusuf