
Pantau - Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meluncurkan lava pijar sejauh sekitar 1.000 meter ke arah Kali Sumpihi hingga Kamis (13/8/2026), sementara status gunung tersebut masih berada pada Level II atau Waspada.
Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang Yudia P Tatipang mengatakan Kali Sumpihi merupakan batas antara Kampung Kinali dan Kampung Hiung di Kecamatan Siau Barat Utara.
"Jarak luncuran lava tersebut diperkirakan mencapai 1.000 meter," kata Yudia di Manado, Kamis.
Warga Diminta Waspadai Luncuran Lava
Yudia mengatakan jarak luncuran lava saat ini masih jauh dari permukiman dan Kawasan Rawan Bencana yang berjarak sekitar 4,5 kilometer.
"Memang hingga sekarang ini jarak luncuran lava baru sekitar 1.000 meter. Sementara Kawasan Rawan Bencana jaraknya 4,5 kilometer. Meski jauh dari permukiman, tapi harus diwaspadai," ujar Yudia.
Berdasarkan pengamatan pada 12 Agustus 2026 hingga pukul 24.00 WITA, asap kawah terpantau bertekanan lemah hingga sedang dengan warna putih serta ketinggian sekitar 25-50 meter di atas puncak kawah.
Asap dari kawah utara juga terpantau berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang pada ketinggian 25-50 meter, sedangkan sinar api terlihat setinggi sekitar 10-25 meter.
Suara gemuruh dengan intensitas lemah hingga agak kuat juga sering terdengar dan terkadang disertai hembusan asap putih keabuan setinggi 25-150 meter yang mengarah ke utara-timur laut.
Guguran lava pijar dari puncak kawah utara terpantau bergerak ke arah selatan-barat daya menuju Kali Sumpihi dengan jarak sekitar 1.000 meter.
Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang Masih Terekam
Pos PGA mencatat dua gempa guguran, 134 gempa embusan, empat tremor non-harmonik, 66 tremor harmonik, sembilan gempa hibrid atau fase banyak, satu gempa vulkanik dangkal, dan satu gempa vulkanik dalam selama periode pengamatan.
Selain itu, petugas merekam dua gempa tektonik lokal dan empat gempa tektonik jauh.
Yudia mengatakan status Gunung Karangetang hingga saat ini masih berada pada Level II atau Waspada.
Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan diminta tidak mendekati, mendaki, maupun beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Dua atau Kawah Utara dan Kawah Utama atau Kawah Selatan.
Zona bahaya juga diperluas secara sektoral hingga 2,5 kilometer ke arah utara-barat dan barat daya dari Kawah Utara.
Masyarakat turut diminta mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat material lava lama yang belum stabil dan mudah runtuh, terutama menuju sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



